Ketua KPK Firli Bahuri: Jangan Sampai Ada Korupsi 1 Rupiah Pun!

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menginstruksikan seluruh armadanya agar bekerja dengan baik. Ia tak ingin ada korupsi lagi terjadi di Indonesia tahun 2022 ini.
Seluruh bagian dari KPK harus menerapkan strategi trisula pemberantasan korupsi. Sekretariat Jenderal memiliki tugas untuk menyelesaikan semua regulasi, prosedur, dan sarana kerja.
Kemudian, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat harus menjalankan program untuk peningkatan budaya antikorupsi masyarakat dan penyelenggara negara. Kedeputian Pencegahan dan Monitoring harus membuat kajian sistem baik di kementerian dan lembaga.
“KPK harus memastikan lewat pencegahan dan monitoring ini agar tidak ada satu rupiah pun dari anggaran negara yang dikorupsi,” ujar Firli, Senin (3/1/2022).
1. KPK punya tanggung jawab buat laporan akuntabilitas kerja lembaga pemerintahan

Firli mengatakan KPK memiliki tanggung jawab membuat laporan akuntabilitas kinerja lembaga pemerintahan. Menurutnya, evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana program kerja sudah berjalan dan mencapai target.
“Tanggung jawab administrasi ini harus segera kita penuhi, selain rencana kinerja tahunan dan juga rapat evaluasi kinerja dengan Dewan Pengawas (KPK),” ujarnya.
2. Seluruh pegawai KPK diminta bekerja keras

Firli meminta semua pegawai KPK bekerja keras dan bersinergi dengan semua pemangku kepentingan. Ia menilai hal tersebut perlu dilakukan agar bisa mewujudkan pemberantasan korupsi.
“Harapan besar tahun 2022 adalah KPK akan semuakin dipercaya dan kita semua pegawai KPK ada dalam satu suara untuk membaktikan diri kepada Ibu Pertiwi,” ujarnya.
3. Pegawai KPK diminta tunduk pada pokok tugas

Selain itu, Firli meminta Kedeputian Bidang Penindakan tetap melakukan penindakan dengan tunduk kepada asas dan tugas pokok KPK. Semua penindakan yang dilakukan KPK harus berdasarkan pada kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.
Lalu, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi diharapkan bisa membuat inovasi baru dalam pelaksanaan tugasnya dan Kedeputian Informasi dan Data harus bisa memberikan semua dukungan informasi dan teknologi untuk semua tugas-tugas KPK.