Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ketua KPU Arief Budiman Positif COVID-19, Isolasi Mandiri di Rumah

Ketua KPU Arief Budiman Positif COVID-19, Isolasi Mandiri di Rumah
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) saat melakukan coklit di kediaman Gubernur Jatim Khofifah Indar Pariwansa. Dok. Humas Pemprov Jatim
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku positif terinfeksi COVID-19. Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes usap atau swab test yang dilakukannya.

Arief merupakan pasien positif COVID-19 tanpa gejala. Oleh sebab itu, ia memutuskan untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah.

“Bahwa saat ini saya sedang menjalani karantina mandiri di rumah,” kata Arief melalui keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Jumat (18/9/2020).

  1. 1. Sempat rapid test tapi nonreaktif, begitu jalani swab test pada 17 September 2020 ternyata positif

    Dok. IDN Times/bt
    Dok. IDN Times/bt

    Ia menjelaskan, pada 16 September lalu melakukan tes cepat (rapid test) namun hasilnya nonreaktif. Namun, ketika menjalani swab test sebagai syarat untuk bisa hadir dalam acara pertemuan dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, hasilnya ternyata positif.

    “Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif. Kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU,” ujarnya.

  2. 2. Arief merupakan pasien COVID-19 tanpa gejala

    Arief Budiman menyatakan bahwa KPU akan kooperatif jika KPK memerlukan. IDN Times/ Alfi Ramadana
    Arief Budiman menyatakan bahwa KPU akan kooperatif jika KPK memerlukan. IDN Times/ Alfi Ramadana

    Arief mengatakan, telah menjalani karantina mandiri sejak Kamis malam karena tidak mengalami gejala batuk, panas, pilek ataupun sesak napas.

    ”Tanggal 18 September pagi hari dilakukan tes swab kepada seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU, termasuk saya melakukan tes ulang,” tuturnya.

  3. 3. KPU menerapkan sistem WFH mulai 18 hingga 22 September 2020

    Ilustrasi. ANTARA FOTO/Reno Esnir
    Ilustrasi. ANTARA FOTO/Reno Esnir

    Dengan demikian, lanjut Arief, KPU mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) terhitung sejak 18-22 September 2020.

    “Melakukan sterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor, dimulai tanggal 19. Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH, daring,” Arief menambahkan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More