Ketua KPU Tepuk Jidat Usai Salah Sebut Status di Sengketa Pilpres

Jakarta, IDN Times - Sebuah momen lucu terjadi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). Sidang tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I, Anies-Muhaimin (AMIN).
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari sebagai Termohon sempat ditegur oleh Ketua MK, Suhartoyo saat ingin memberikan interupsi pada penjelasan Ahli Hukum Administrasi dari UII Yogyakarta, Ridwan. Sebab, Hasyim salah sebut status KPU sebagai terlapor, padahal KPU adalah termohon.
“Majelis, pertanyaan dari terlapor belum dijawab tadi,” kata Hasyim.
“Terlapor siapa terlapor, Bapak (Hasyim), jadi terlapor gimana,” timpal Suhartoyo.
Hasyim lantas mengoreksi pernyataannya tersebut. Dia menegaskan, status KPU dalam sidang PHPU sebagai termohon.
Kemudian dalam interupsinya, Hasyim meminta penjelasan ahli terkait dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 terkait dengan dokumen pencalonan calon presiden dan wakil presiden.
“Eh sorry, sorry, (KPU sebagai) Termohon, mohon maaf. Belum dijawab Majelis,” ucap Hasyim sambil menepuk jidatnya diiringi tawa peserta sidang yang hadir.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.