Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KLHK Digeledah Terkait Penguasaan Kebun Kelapa Sawit di Kawasan Hutan

Kejagung Sita 4 Box Dokumen dari Penggeledahan di KLHK. (dok. Kejagung)

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penggeledahan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (3/10/2024), terkait penguasaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan.

“Terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada 2005 sampai dengan 2024, yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara,” kata Harli dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2024).

Penggeledahan dilakukan pukul 09.00 hingga 23.00 WIB di enam ruangan. Salah satunya ruangan Sekretariat Jendral (Sekjen) KLHK, Bambang Hendroyono.

“Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum,” ujar Harli.

Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita dokumen sebanyak empat boks dan barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan.

“Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan. Saat ini, Penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Harli.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us