Komentar Anies Baswedan Jelang Sidang Hasil Putusan MK

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan optimistis pelaksanaan sidang hasil putusan Mahkamah Konstitusi berlangsung kondusif.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mendukung pengamanan jelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6).
"Kita optimistis besok berjalan dengan tenang dan menghargai prinsip demokrasi," kata Anies.
1. Pemprov DKI koordinasi dengan keamanan

Anies mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak keamanan terkait pengamanan putusan PHPU besok.
"Kami koordinasi terus dengan kepolisian, kodam, secara prinsip, keamanan dikerjakan oleh penegak hukum kita support," kata Anies, Rabu (26/6).
2. MK juga lakukan persiapan

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono Soeroso mengatakan MK terus melakukan koordinasi mengenai kehadiran kedua pasangan calon dalam sidang pengucapan putusan perkara sengketa Pilpres 2019.
"Kami masih terus koordinasikan, hari ini (Rabu) akan kami pastikan," ujar Fajar, di Gedung Mahkamah Konstitusi seperti dilansir Antara.
3. Sandiaga Uno siap menang atau kalah besok

Capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno siap menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diumumkan besok, Kamis (27/6). Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Prabowo dan Sandiaga siap menang dan siap kalah.
“Kita siap menang dan siap kalah,” kata Sandiaga di Media Center Prabowo-Sandiaga, Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).
4. Optimistis MK akan perkuat putusan KPU

Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting optimis dan meyakini bahwa putusan yang telah dibuat KPU akan dikuatkan oleh majelis hakim pada sidang besok. Evi menilai KPU sudah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
Selain itu, dalam persidangan PHPU yang dilakukan minggu lalu, KPU telah menghadirkan saksi yang memberikan keterangan dan bukti-bukti.
“Kalau soal optimisme bahwa keputusan yang kami tetapkan terhadap hasil perolehan suara, tentu kami yakini bahwa putusan itu benar, sudah kita putuskan dan sudah kita jadikan penetapan. Itu kita berharap ya apa yang kita sudah tetapkan dikuatkan oleh putusan MK dan itu optimisme kita," ujar Evi.