Komnas HAM: PSN Lumbung Pangan Prabowo di Merauke Bermasalah

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM bidang mediasi, Prabianto Mukti Wibowo mengungkap adanya keberatan dari masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate atau lumbung pangan di Merauke, Papua Selatan. Menurut dia warga menyebut banyak masalah yang timbul dalam proyek ini.
Ini merupakan proyek yang tengah digarap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian untuk program swasembada pangan.
“Berkaitan dengan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang di Provinsi Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Merauke, benar bahwa kami Komnas HAM telah menerima aduan secara resmi,” kata Prabianto di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
"Jadi beberapa waktu lalu ada juga perwakilan dari masyarakat setempat yang hadir ke Komnas HAM untuk menyampaikan keberatan. Mereka menyampaikan berbagai permasalah yang dihadapi, terutama masalah pengakuan wilayah adat yang digunakan untuk proyek PSN," sambungnya.
1. Perencanaan pembangungan PSN dari awal tak melibatkan masyarakat

Prabianto menjelaskan, aduan tersebut dilakukan karena proses perencanaan pembangungan PSN dari awal tak melibatkan masyarakat setempat, dan tidak menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent atau FPIC.
“Artinya tidak menerapkan FPIC, (seharusnya) ada informasi awal dan prosedur awal dari masyarakat setempat. Tentu ini (PSN) sangat berpotensi untuk terjadinya pelanggaran hak-hak masyarakat adat setempat,” kata Prabianto.
2. Desak pemerintah pusat dan daerah untuk terapkan prinsip FPIC

Karena itu, Komnas HAM mendesak pemerintah pusat dan daerah agar bisa memastikan penerapan prinsip FPIC dalam rencana maupun pelaksanaan pembangunan di seluruh provinsi Papua, termasuk PSN.
Komnas HAM juga meminta agar lahan yang masih jadi sengketa tidak digarap, jika memang sengketa belum diselesaikan dengan prosedur yang ada.
"Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan penerapan prinsip FPIC (Free, Prior, and Informed Consent) dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan di seluruh Provinsi Papua, termasuk bagi proyek-proyek strategis nasional," katanya.
3. Disebut abai pada hak tanah adat masyarakat Papua

Sementara, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua mengungkapkan proyek-proyek besar yang digagas pemerintah dengan dalih untuk pembangunan ekonomi, justru telah mengabaikan hak-hak dasar masyarakat adat, khususnya terkait pengelolaan tanah adat yang telah lama mereka jaga dan kelola secara berkelanjutan.
“Proyek-proyek PSN yang berlangsung di Merauke, Sorong Selatan, Keerom dan Sarmi menunjukkan sikap negara yang tidak menghargai hak-hak tanah adat milik masyarakat Papua. Penggusuran dan perusakan lingkungan yang terjadi akibat proyek-proyek ini telah mengakibatkan konflik berkepanjangan, merusak keharmonisan sosial, dan menambah penderitaan bagi masyarakat adat yang sudah lama mengalami marginalisasi,” kata Direktur Walhi Papua, Maikel Primus Peuki, Kamis, 7 November 2024.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memilih Kabupaten Merauke, Papua Selatan, sebagai wilayah pusat lumbung pangan nasional. Presiden sudah meninjau langsung proses tanam dan panen padi di Desa Telaga Sari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Minggu, 3 November 2024.