Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Bentrok FPI Vs Polisi ke Bareskrim

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya menyerahkan barang bukti kasus bentrok Km 50, yang melibatkan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) dan polisi. Ketua Tim Penyelidikan dan Investigasi Komnas HAM Choriul Anam mengatakan, hal itu didapat dari berbagai sumber.

"Ada 16 item, 16 item ini ada berbagai hal, ini yang kami uji balistik, BAP (Berita Acara Pemeriksaan), dan berbagai temuan kami," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/2/2020).

1. Daftar sejumlah barang bukti yang diserahkan

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Choriul mengungkapkan, ada beberapa barang bukti yang diserahkan Komnas HAM pada polisi. Contohnya, ada peluru, proyektil, serpihan mobil, dan beberapa barang lain yang pernah diuji di laboratorium forensik Polri.

"Berita acaranya juga ada, ada beberapa rekaman suara, ada speed cam yang pernah kami paparkan, ada 9.942 video Jasa Marga dan tangkapan kamera ada 130 ribu sekian, ada foto mobil dari FPI, ada beberapa konteks voice note dari FPI, timeline peristiwa, dan 32 lembar foto kondisi jenazah ketika diterima keluarga," ujarnya.

2. Penyerahan barang bukti ke polisi penting sebagai rekomendasi

IDN Times/Margith Juita Damanik
IDN Times/Margith Juita Damanik

Komnas HAM menyerahkan barang bukti itu kepada polisi, menurut Choriul, bertujuan untuk melaksanakan rekomendasi Komnas HAM dari penyelidikan yang telah dilakukan.

"Ini berguna untuk kepentingan pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM, khususnya untuk penegakkan hukum," ujar dia.

3. Bareskrim Polri segera tindak lanjuti barang bukti dari Komnas HAM

Rekonstruksi bentrok anggota laskar FPI dengan polisi di Tol Cikampek, Karawang, Senin (14/12/2020).  (IDN Times/Mahendra)
Rekonstruksi bentrok anggota laskar FPI dengan polisi di Tol Cikampek, Karawang, Senin (14/12/2020). (IDN Times/Mahendra)

Sementara, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi berjanji akan segera memeriksa barang bukti yang diterima dari Komnas HAM. Bareskrim, kata dia, akan langsung memilah-milah barang bukti karena jumlahnya tidak sedikit.

"Itu kan bentuknya ada tiga macam, ada barang bukti temuan di TKP, sudah diuji labfor, kemudian ada barbuk (barang bukti) digital. Tentunya penyidik akan mempelajari, terlalu banyak ini, kita akan pilah mana yang akan membantu atau melengkapi alat bukti yang sudah dilengkapi penyidik," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us

Latest in News

See More

TOP 5: Profil Menteri-Wamen Baru hingga Kekecewaan Koalisi Masyarakat

18 Sep 2025, 05:00 WIBNews