Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas Perempuan Kecam Kekerasan Polisi: Demokrasi Terkikis

Polisi memukul mundur massa di DPRD Sumut dengan gas air mata pada demo, Jumat (29/8/2025) (IDN Times/Prayugo Utomo)
Polisi memukul mundur massa di DPRD Sumut dengan gas air mata pada demo, Jumat (29/8/2025) (IDN Times/Prayugo Utomo)
Intinya sih...
  • Komnas Perempuan mengecam keras kekerasan polisi terhadap aksi demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025.
  • Komisioner Komnas Perempuan menyatakan kekerasan tersebut mengikis demokrasi dan kepercayaan publik pada negara.
  • Aparat diminta memastikan ruang ekspresi warga melalui aksi unjuk rasa tetap dihormati sebagai bagian dari hak konstitusional.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengecam keras tindakan kekerasan aparat kepolisian terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan pada 25 dan 28 Agustus 2025.

Kekerasan bertentangan dengan jaminan hak konstitusional yakni bebas atas kekerasan dan penyiksaan, dinyatakan pada Pasal 28I ayat (1) UUD NRI 1945 serta bertentangan dengan Peraturan Kapolri, Perkapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian. 

"Kekerasan aparat terhadap aksi unjuk rasa tidak sekadar melukai warga, tetapi juga mengikis demokrasi dan kepercayaan publik pada negara," kata Komisioner Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).

Komnas Perempuan menilai aksi unjuk rasa menjadi ruang penyaluran aspirasi yang sah di tengah suasana kekecewaan masyarakat atas kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang kian menekan hari-hari belakangan.

"Penting memastikan ruang ekspresi warga melalui aksi unjuk rasa tetap dihormati sebagai bagian dari hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat," ujarnya.

Dia mengatakan, aparat harus kembali ke mandat utama yakni hadir lindungi rakyat dan pastikan kedamaian, mendukung dan jaga warga yang memberikan aspirasi ke pemerintah.

"Bukan sebaliknya, menggunakan kekuatan berlebihan yang justru berpotensi disalahgunakan dan menebarkan rasa takut di tengah masyarakat. Lebih lanjut, situasi ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah RI, DPR RI, dan pemerintah daerah dengan memperbaiki akuntabilitas kinerja sekaligus perilaku lembaga negara agar tetap sejalan dengan amanat rakyat," ujar dia.

#salingjagasesamawarga

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us