Konflik Senjata Papua Tewaskan Ibu Hamil, Komnas Perempuan Desak Investigasi

- Komnas Perempuan mendesak investigasi independen dan transparan atas penembakan ibu hamil Melkiana Duwitau di Intan Jaya, Papua Tengah, yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak perempuan.
- Dalam sembilan bulan terakhir, lima perempuan tewas akibat kekerasan di Papua, menunjukkan pola kekerasan berulang di tengah konflik bersenjata yang belum ditangani secara efektif.
- Komnas mencatat 75 pengaduan kekerasan terhadap perempuan di Papua selama 2021–2025, dengan sekitar 40 persen melibatkan aparat, dan meminta evaluasi menyeluruh atas pendekatan keamanan pemerintah.
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak pemerintah mengusut tuntas penembakan yang menewaskan seorang ibu hamil, Melkiana Duwitau di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Komnas Perempuan meminta investigasi independen, transparan, dan menyeluruh untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab. Komisioner Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, mengatakan, peristiwa tersebut merupakan dugaan pelanggaran serius terhadap hak perempuan.
"Komnas Perempuan menegaskan kewajiban negara untuk menjamin penyelidikan yang independen, imparsial, menyeluruh, dan transparan guna mengungkap fakta, memastikan akuntabilitas dan pemulihan bagi keluarga korban, serta menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum," kata Yuni dikutip Selasa (7/7/2026).
1. Sudah ada lima perempuan tewas selama sembilan bulan terakhir

Komnas Perempuan menilai kasus ini bukan insiden tunggal. Berdasarkan pemantauan media, sedikitnya lima perempuan di Papua dilaporkan tewas akibat kekerasan dalam sembilan bulan terakhir.
Menurut Komnas, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan pola kekerasan yang terus berulang di tengah konflik bersenjata dan belum ditangani secara efektif maupun akuntabel.
Konflik bersenjata di Papua kembali memanas setelah TPNPB-OPM menembak pilot warga negara Amerika Serikat, Nicholas F. Goselin dan membakar pesawat perintis PT AMA di Yahukimo pada 2 Juli 2026. Pascainsiden, TNI menggelar operasi pengamanan di lokasi. Pada hari yang sama terjadi kasus penembakan yang menimpa Melkiana saat mengandung tujuh bulan.
2. Perempuan alami kerentanan berlapis di kondisi konflik

Yuni mengatakan, perempuan menghadapi kerentanan berlapis dalam situasi konflik. Selain berpotensi menjadi korban langsung kekerasan bersenjata, perempuan juga menghadapi risiko intimidasi, pengungsian, kehilangan anggota keluarga hingga terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan, termasuk kesehatan reproduksi bagi perempuan hamil.
"Dalam berbagai situasi konflik, tubuh perempuan bahkan dijadikan alat atau strategi perang melalui berbagai bentuk kekerasan yang ditujukan kepada perempuan, termasuk kekerasan seksual, untuk meneror masyarakat, mempermalukan kelompok tertentu, atau menunjukkan dominasi atas suatu komunitas," ujar Yuni.
3. Ada 75 pengaduan kekerasan perempuan di Papua, termasuk dari aparat

Komnas Perempuan juga mencatat sepanjang 2021-2025 ada 75 pengaduan kekerasan terhadap perempuan dari Papua. Sekitar 40 persen di antaranya melaporkan dugaan keterlibatan aparat atau pejabat negara sebagai pelaku.
Atas kondisi tersebut, Komnas Perempuan mendesak pemerintah dan aparat keamanan melakukan investigasi independen terhadap kematian MD, memberikan pemulihan menyeluruh bagi keluarga korban, serta mengevaluasi pendekatan keamanan di Papua.
"Melakukan evaluasi komprehensif atas pendekatan keamanan di Papua yang selama ini diterapkan, mengingat terus berlangsungnya dan berulangnya kekerasan bersenjata dan pengungsian warga sipil," kata Yuni.















