Kopda Muslimin Dalang Pembunuh Istri Ditemukan Tewas, Ini Kata KSAD

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengonfirmasi Kopral Dua Muslimin tewas di Kendal, Jawa Tengah. Ia meregang nyawa di rumah orang tuanya usai ditetapkan jadi buronan tim gabungan polisi dan TNI selama beberapa hari.
Ia diburu lantaran diduga menjadi dalang upaya pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari (34 tahun). Rina diketahui merupakan salah satu anggota Persit KCK TNI AD Batalyon Arhanud 15/DBY.
"Iya, betul (Kopda Muslimin telah meninggal)," ungkap Dudung ketika dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Mantan Pangkostrad itu menambahkan, telah menyiapkan dokter forensik untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Muslimin. Sebab, ia dikabarkan sempat muntah-muntah sebelum akhirnya meregang nyawa.
"Akan dilaksanakan autopsi dan visum et Repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya," tutur dia.
Lalu, bagaimana kelanjutan nasib pengusutan kasus upaya pembunuhan terhadap Rina usai dalangnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa?
1. Anggota Komisi I DPR desak pengusutan kasus upaya pembunuhan tetap berlanjut

Sejauh ini tim gabungan Polda Jateng dan Kodam Diponegoro telah menangkap lima orang yang terkait upaya pembunuhan Rina. Empat di antaranya merupakan eksekutor pembunuhan Rina pada 18 Juli 2022 lalu.
Kelima tersangka diketahui bernama Sugiono alias Babi selaku eksekutor, AS alias Gondrong, Ponco Adi Nugroho, SP alias Sirun, dan DS. Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah alat bukti, mulai dari sepucuk senjata api, satu magasin, empat peluru kaliber 9 mm, dua sepeda motor, baju-baju yang dipakai saat beraksi, sepatu, serta satu sepeda motor. Satu unit sepeda motor yang terakhir dibeli dengan menggunakan upah usai melakukan upaya pembunuhan terhadap Rina.
Ketika kelima tersangka dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda Jateng, empat di antaranya harus dipapah oleh anggota Resmob. Satu tersangka lainnya bisa berjalan sendiri. Keempat tersangka terpaksa ditembak oleh anggota Polda Jateng lantaran berupaya kabur ketika dilakukan pengembangan perkara.
Di sisi lain, anggota Komisi I DPR, Dave Laksono, mendorong agar pengusutan kasus upaya pembunuhan itu tetap berlanjut. Meski individu yang diduga menjadi dalangnya telah meninggal dunia. Sebab, ini adalah tindakan pidana.
"Pengusutan harus tetap tuntas dilakukan, karena ini kan masuk tindak pidana," ujar Dave ketika dihubungi, Kamis (28/7/2022).
Ia menambahkan, dengan mengusut tuntas maka bisa diperoleh informasi yang lebih jelas apakah Kopda Muslimin bunuh diri atau dibunuh oleh orang lain.
"Apakah ada pihak lain yang terlibat. Sehingga, tidak meninggalkan informasi yang belum berhasil diungkap," katanya.
2. Kopda Muslimin beri upah Rp120 juta kepada pembunuh bayaran untuk habisi istrinya

Sementara, Kapolda Jateng Irjen (Pol) Ahmad Luthfi mengatakan, motif Kopda Muslimin membunuh istrinya sendiri diduga karena ia sudah memiliki kekasih baru. Ahmad menjelaskan, Kopda Muslimin memberikan upah hingga Rp120 juta kepada eksekutor untuk menembak mati sang istri.
"Pukul 08.00 mereka sudah melakukan pematangan TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kemudian pukul 11.38 WIB mereka melakukan kegiatan yaitu penembakan, di mana dua orang mengikuti korban. Pada saat korban menjemput anaknya dilakukan eksekusi oleh tersangka, saudara Babi, sebanyak dua kali," ungkap Ahmad ketika memberikan keterangan pers dan dikutip dari YouTube Polda Jateng, 25 Juli 2022 lalu.
Ia menambahkan, tembakan pertama, tidak mematikan korban. Lalu, eksekutor kembali ke posko yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban di area Banyumanik, Semarang.
"Lalu, dapat instruksi dari suami, saudara M untuk dilakukan penembakan yang kedua. Jadi, tembakan yang pertama tembus, di TKP, kami temukan proyektil (peluru) satu. Kemudian, tembakan yang kedua disinyalir bersarang di tubuh korban yang sekarang sudah diangkat. Jadi, dua proyektil kami amankan," kata dia.
Setelah Rina terluka, ia dibawa ke rumah sakit. Kopda Muslimin sempat mendampingi istrinya ketika dibawa ke rumah sakit.
Namun, di rumah sakit itu pula, Kopda Muslimin justru menghubungi eksekutor yang telah menembak istrinya. "Ia bertujuan melakukan transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan. Kemudian, suami korban keluar ke mini market yang berjarak 300 meter dari rumah sakit. Diberikan uang Rp120 juta sebagai bahan kompensasi dan telah dibagikan kepada para pelaku," ujarnya lagi.
3. Kopda Muslimin sudah mencoba bunuh istrinya 4 kali

Fakta mencengangkan lainnya yang terungkap yaitu Kopda Muslimin sudah empat kali mencoba membunuh istrinya. Kapolda Jateng Irjen (Pol) Ahmad Lutfi mengatakan, upaya percobaan pembunuhan pertama dilakukan dengan cara meracuni korban.
Upaya percobaan pembunuhan kedua lewat aksi pencurian di rumah korban. Lalu, pelaku pencurian diinstruksikan untuk menghabisi nyawa Rina Wulandari.
"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet," ujar Ahmad.
Sementara, Kopda Muslimin menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Rina pada 18 Juli 2022 lalu. Sang eksekutor menembak dua kali dan satu peluru bersarang di bagian perut Rina.
Kini usai dioperasi dan dilakukan pengangkatan proyektil peluru, kondisi Rina semakin membaik.