Korban Balita Dianiaya di Daycare Depok Lebih dari Satu Orang

- Polres Metro Depok menetapkan MI sebagai tersangka penganiayaan balita di Wensen School Indonesia, Depok.
- MI ditangkap setelah polisi mendapatkan bukti dan keterangan yang cukup, serta mengakui perbuatannya.
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Depok telah menetapkan MI sebagai pelaku penganiayaan dua balita di Wensen School Indonesia, Depok, Jawa Barat sebagai tersangka. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, polisi juga menyelidiki potensi adanya korban lain.
"Jadi, memang kita menemukan ada tiga video, kalau gak salah pada hari dan tanggal yang berbeda dan kita sedang menelusuri ada korban lain yang di dalam video itu, yang mungkin diperlakukan kasar atau (dapat) kekerasan dari pelaku," ujar Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (31/7/2024).
1. Pelaku ditangkap pada Rabu malam

Arya menjelaskan, penetapan tersangka MI dilakukan setelah polisi menangkap MI pada Rabu malam.
"Kita sudah memeriksa 4 orang saksi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga, maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, yaitu tersangka MI," kata dia.
2. MI ditangkap di rumahnya

Arya menjelaskan, MI ditangkap di rumahnya. MI juga sudah diamankan di Mapolres Metro Depok.
"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik, ya. Sekarang sudah berada di Polres Metro Depok, ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim," kata dia.
3. Pelaku mengakui melakukan penganiayaan

Dalam pemeriksaan polisi, MI mengakui telah menganiaya balita. Menurutnya, tak ada perlawanan dari pelaku.
"Iya pemilik daycare dan yang terpenting adalah yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," kata dia.