Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korupsi Pertamina, Golkar Harap Ahok Bisa Buka-bukaan ke Kejagung

Wakil Ketua Umum Golkar, Idrus Marham (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Idrus Marham menanggapi pemeriksaan Ahok oleh Kejagung terkait skandal korupsi di Pertamina.
  • Menurut Marham, Ahok perlu memberi informasi kepada penyidik untuk membuat kasus semakin terang.

Jakarta, IDN Times - Waketum Partai Golkar, Idrus Marham, menanggapi pemeriksaan eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus skandal korupsi perusahaan pelat merah itu. 

Sebagai mantan Komisaris Utama, Idrus meyakini bahwa Ahok banyak mengetahui skandal megakorupsi yang terjadi di Pertamina.

"Karena memang Pak Ahok secara formal pernah menjadi Komut dan ada pernyataannya bahwa tahu banyak masalah," kata dia, Jakarta, Kamis (13/3/202/5).

"Nah karena itu perlu membuka supaya lebih terang dan lebih bisa diselesaikan melalui proses hukum yang ada. Itu harapan kita semua," imbuh dia. 

1. Kejagung sudah tepat panggil Ahok

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kejagung, Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit).

Menurut dia, Kejagung sudah tepat untuk memanggil Ahok sebagai saksi dalam kasus ini, bukan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Ia pun berharap, Ahok dapat buka-bukaan terhadap penyidik supaya membuat kasus ini semakin terang. 

"Harapan kita semua tentu kehadiran Pak Ahok memenuhi yang panggilan Kejaksaan Agung pada hari ini akan semakin membuat masalah ini terang. Bukan semakin gelap," kata dia.

2. Ahok senang bisa bantu Kejagung

Ahok penuhi panggilan Kejagung (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara itu, Ahok mengaku sangat senang bisa membantu kejaksaan, jika memang ada hal yang diketahuinya, dia bakal memberi informasi pada Kejagung.

"Kita sebetulnya secara struktur kan subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan. Kalau apa yang saya tahu, akan saya sampaikan," kata dia usai diperiksa Kejagung.

Ahok menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).

Dia mengaku sudah membawa dokumen rapat untuk pemeriksaan hari ini, namun dia tidak menjelaskan secara detail kepada awak media dokumen rapat apa yang dimaksud. Dokumen itu juga akan diserahkan ke Kejaksaan Agung jika memang diminta.

"Data yang kami bawa itu adalah data rapat," kata dia.

3. Kejagung tetapkan sembilan orang tersangka

Pengungkapan dua tersangka baru kasus minyak mentah di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu (26/2/2025) malam. (dok. Puspenkum Kejagung)

Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Dari pihak jajaran direksi anak usaha Pertamina, yakni Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF), dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional berinisial Agus Purwono (AP).

Sementara, dari pihak broker ada Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati (DW) dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadan Joede (GRJ). 

Terbaru, ada Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us