KPK Akan Panggil Anggota Dewan Gubernur BI Fillianingsih Hendrata

- KPK memanggil Anggota Dewan Gubernur BI Fillianingsih Hendrata
- KPK harap Fillianingsih Hendrata hadir dan memenuhi panggilan
- KPK sempat tetapkan tersangka, tapi dianulir dan sempat geledah Bank Indonesia
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, Fillianingsih Hendrata. Hal itu diungkapkan Ketua KPK Setyo Budiyanto.
"Panggilan sudah dikirim," ujar Setyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
1. KPK harap Fillianingsih Hendrata hadir

Setyo tak menjawab kapan pemeriksaan akan dilakukan. Namun, ia berharap Fillianingsih memenuhi panggilan KPK.
"Semoga (surat panggilan) sudah diterima dan siap hadir," ujarnya.
2. KPK sempat tetapkan tersangka, tapi dianulir

Sebagaimana diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. KPK sempat menetapkan tersangka, kemudian diralat karena belum ada tersangkanya.
3. KPK sempat geledah Bank Indonesia

Sementara penyidikan berjalan, KPK sempat menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
Selain itu, KPK juga sempat menggeledah rumah Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan.