KPK Batal Periksa Muhaimin Iskandar Hari Ini, Kenapa?

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, Selasa (5/9/2023). Sebab, sosok yang dikenal sebagai Cak Imin itu telah meminta penundaan pemeriksaan.
“Informasi yang kami peroleh dari penyidik KPK bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena agenda lain di tempat lain,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (5/9/2023).
Ali mengatakan Wakil Ketua DPR itu sebetulnya minta pemeriksaan dijadwal ulang pada Kamis, 7 September 2023. Namun, kali ini penyidik KPK yang berhalangan.
“Oleh karena itu Tim Penyidik akan menjadwalkan kembali pada saksi ini minggu depan,” jelas Ali.