Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[FOTO] Tumpukan Kardus Uang Rp8 M "Serangan Fajar" Milik Bowo Pangarso

Antara Foto/Reno Esnir

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta yang mengejutkan ketika melakukan operasi senyap terhadap anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso pada Rabu hingga Kamis dini hari kemarin. Tim penyidik turut menemukan adanya tumpukan kardus berisi uang di dalam amplop. Menurut pengakuan Bowo, uang itu akan digunakan sebagai pendanaan politik jelang pemilu 17 April alias "serangan fajar". 

"Total ada sekitar 400 ribuan amplop berisikan uang yang KPK duga akan digunakan untuk pendanaan politik atau serangan fajar pada 17 April mendatang," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika memberikan keterangan pers pada Kamis malam (28/3).

Total ada 84 kardus yang ditemukan di sebuah perusahaan di daerah Pejaten, Jakarta Selatan. Di dalam amplop itu sudah terdapat uang pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu. 

Bowo diketahui anggota DPR petahana yang maju kembali dalam pemilu legislatif 2019. Ia maju dari daerah pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kudus, Demak dan Jepara. 

Lalu, dari mana sumber uang yang digunakan untuk pendanaan politik itu? Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, salah satunya berasal dari perusahaan yang meminta bantuannya yakni PT Humpuss Transportasi Kimia. 

Dalam kasus yang diungkap oleh KPK melalui operasi senyap, kontrak kerja sama antara PT Humpuss Transportasi Kimia dengan PT Pupuk Indonesia Logistik dihentikan. 

"Terdapat upaya agar kapal-kapal PT HTK (Humpuss Transportasi Kimia) dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan BSP (Bowo Sidik Pangarso) anggota DPR," kata Basaria semalam. 

Kalian penasaran bagaimana tumpukan kardus berisi uang dengan total Rp8 miliar yang siap dibagi-bagikan itu? 

1. KPK membantah amplop berisi uang untuk serangan fajar akan digunakan Pilpres 2019

(Barang bukti uang suap milik Bowo Sidik Pangarso yang ditunjukan oleh penyidik KPK) IDN Times/Santi Dewi

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memastikan uang yang ditemukan di dalam 84 kardus itu hanya digunakan untuk kepentingan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Ia bertindak seorang diri agar bisa kembali terpilih. 

"Sama sekali 84 kardus tidak digunakan untuk pilpres ke nomor satu. Sama sekali tidak ada tentang itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ini untuk kepentingan dia pribadi yang hendak mencalonkan lagi sebagai anggota DPR," ujar Basaria semalam. 

Sayangnya, ketika didesak oleh media agar membuka salah satu amplop untuk membuktikan soal cap jempol, KPK menolaknya. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan ada hukum acara tertentu yang mengatur apabila membuka barang bukti maka harus dilakukan oleh penyidik dan tidak di ruang terbuka seperti ruang pers lembaga antirasuah. 

"Kecuali amplop itu dibuka di ruang sidang untuk kepentingan pembuktian," kata Febri pada Kamis malam. 

2. KPK menyesalkan masih terjadi praktik transaksional jelang pemilu 2019

(Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan duduk di depan kardus berisi barang bukti) IDN Times/Santi Dewi

Di dalam pemberian keterangan pers semalam, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan menyesal karena jelang pemilu 2019, masih saja terjadi hal-hal transaksional. Dalam pandangan KPK, selain korup, Bowo hendak maju kembali di pileg 2019 dengan menggunakan politik uang. 

3. KPK mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih yang jujur

(Tim penyidik tengah membuka kain yang menutupi kardus berisi uang untuk serangan fajar) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Melihat tawaran "serangan fajar" bukan sekedar gertak sambal, KPK pun mengajak agar masyarakat menjadi pemilih yang jujur. 

"Caranya sebagai pemilih bersikap dengan jujur dan menolak setiap bujukan atau pemberian uang. Selain itu, kita tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan politik uang, karena hal tersebut akan mendorong mereka berbuat korupsi ketika menjabat," kata Basaria semalam di gedung KPK. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us