Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Bentuk Tim Khusus usai Muncul Skandal Pungli Rp4 M di Rutan

Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Tim Khusus dalam menyikapi skandal pungutan liar di Rumah Tahanan KPK senilai Rp4 miliar. Tim ini difokuskan untuk memperbaiki tata kelola Rutan.

"Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK," ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023).

1. Tim Khusus dibentuk untuk jangka pendek dan menengah

Konferensi pers dugaan korupsi pungutan liar di Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Cahya menjelaskan tim khusus ini berisi pegawai dari berbagai unit. Hal ini dilakukan untuk jangka pendek maupun menengah.

"Baik untuk jangka pendek, yaitu penanganan secara khusus atas peristiwa ini maupun jangka menengahnya yaitu upaya perbaikan tata kelola di Rutan," jelasnya.

2. KPK janji tindak tegas pelaku

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (dok. Humas KPK)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berjanji akan menindak tegas para pegawai yang terbukti berbuat salah dalam kasus ini.

"Personal KPK bisa salah, namun kami pastikan setiap kesalahan tersebut akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan insan KPK yang bermasalah akan ditindak secara tegas," ujarnya.

3. Pihak yang diduga terlibat akan dinonaktifkan

Konferensi pers dugaan korupsi pungutan liar di Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Selama kasus pungutan liar ini diusut, para pihak yang diduga terlibat akan dinonaktifkan. Hal ini dilakukan agar mereka fokus menjalani proses hukum maupun etik yang berjalan.

"Baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," ujar Sekjen KPK Cahya Haref.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us