Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Diminta Robohkan Wisma Atlet Hambalang yang Dibangun di Era SBY

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merobohkan bangunan Wisma Atlet Hambalang yang dibangun pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

MAKI menilai hal ini penting untuk mencegah aset mangkrak akibat korupsi itu menjadi 'gorengan politik' di masa depan.

"Untuk mencegah aset bangunan mangkrak dan jadi candi abadi, maka harus terdapat langkah hukum dari KPK untuk melakukan eksekusi dari putusan perkara tersebut dalam bentuk dirobohkan," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Senin (11/4/2022).

1. Pembangunan Wisma Atlet Hambalang tak dapat diteruskan

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)

Boyamin mengatakan, dengan dirobohkan, maka bangunan tersebut tak menjadi monumen kegagalan KPK dalam menegakkan hukum pemberantasan korupsi. Selain itu, MAKI menilai pembangunan Wisma Atlet Hambalang juga tak dapat diteruskan.

"KPK tak bisa memberikan opsi bangunan tersebut untuk diteruskan oleh pemerintah karena akan bertentangan dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Boyamin.

2. KPK bakal telusuri aset Wisma Atlet Hambalang

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri  (IDN Times/Aryodamar)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, secara terpisah mengatakan pihaknya bakal menelusuri lebih dulu aset bangunan Wisma Atlet Hambalang.

Apabila bangunan tersebut merupakan bagian dari barang bukti korupsi, maka pengelolaan dan tanggung jawabnya ada pada Direktorat Pengelolaann Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

"Info dari teman-teman di Labuksi (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi), itu tidak terkait dengan barang bukti. Jadi tentu gak ada kewenangan KPK di dalamnya," ujar Ali.

3. Kasus korupsi Hambalang menyeret sejumlah mantan politikus Demokrat

Mantan anggota DPR Angelina Sondakh duduk di dalam mobil usai keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022) (ANTARA FOTO/Iwan Fahad)
Mantan anggota DPR Angelina Sondakh duduk di dalam mobil usai keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022) (ANTARA FOTO/Iwan Fahad)

Diketahui, kasus korupsi Hambalang menyeret Politikus Partai Demokrat termasuk Menteri dan mantan Anggota DPR pada era SBY.

Mereka yang terseret antara lain Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Machfud Suroso, hingga Teuku Bagus Muhammad Noor.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
Aryodamar
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us