KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya Terkait Kasus Bupati Ponorogo

- KPK melakukan penggeledahan kantor swasta di Surabaya terkait dugaan korupsi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
- Penggeledahan masih berlangsung dan hasilnya belum diketahui, setelah Sugiri Sancoko terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.
- Sugiri Sancoko dijerat dengan tiga kasus korupsi berbeda, termasuk gratifikasi, suap jual beli jabatan, dan suap proyek pembangunan RSUD.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor swasta di kawasan Surabaya, Jawa Timur. Pengggeldahan ini terkait dugaan korupsi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
"Benar, terkait perkara Ponorogo," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (26/11/2025).
Hingga artikel ini dimuat, penggeledahan masih berlangsung. Oleh karena itu, hasilnya masih belum diketahui.
Diketahui, Sugiri Sancoko terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (7/11/2025). Dari OTT tersebut, KPK menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo Agus Pramono Direktur RSUD Dr. Harjono, Yunus Mahatma, dan Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD.
Sugiri Sancoko dijerat dengan tiga kasus korupsi berbeda yakni gratifikasi, suap jual beli jabatan, suap proyek pembangunan RSUD, dan gratifikasi. Total uang yang diterima Sugiri diduga mencapai Rp2,6 miliar.



















