KPK: Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Larikan Diri

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Ia merupakan tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan perkara eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pada saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Harun Masiku, Hasto memerintahan Nur Hasan (penjaga Rumah Aspirasi Sutan Syahrir) untuk menelpon Harun Masiku. Kemudian, Harun diperintahkan merendam HP dan melarikan diri.
"Atas perbuatan tersebut menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Akibat perbuatannya, Hasto pun ditahan di Rutan KPK cabang Rutan Jakarta Timur. Ia mulai ditahan hari ini hingga 20 hari ke depan.