Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Periksa 53 Saksi-Geledah Sejumlah Lokasi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Sejauh ini, sudah 53 saksi diperiksa serta sejumlah lokasi yang digeledah terkait perkara ini.
"Bahwa sampai dengan saat ini telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 53 orang saksi dan enam orang ahli dan juga telah dilakukan kegiatan Upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025)
Hasto akan ditahan di Rutan KPK cabang Rutan Jakarta Timur. Ia mulai ditahan hari ini hingga 20 hari ke depan.
Sebelumnya, Hasto menyatakan telah siap ditahan KPK hari ini. Hal itu ia ungkapkan ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK.
"Ya sudah siap lahir batin,” kata Hasto.