KPK: OTT Bupati Sudewo Terkait Pengisian Jabatan Sekretaris Desa

- KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo terkait pengisian jabatan di Kabupaten Pati.
- Sudewo digiring KPK dari Jawa Tengah ke Jakarta setelah ditangkap pada Senin (19/1/2026).
- Sebelumnya, KPK juga menangkap tangan Wali Kota Madiun Maidi dan telah melakukan 3 kali OTT pada Januari 2026.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kabupaten Pati, Sudewo. Ia terjaring operasi senyap terkait pengisian sejumlah jabatan di Kabupaten Pati.
"Terkait pengisian jabatan Kaur (Kepala Urusan), Kasi (Kepala Seksi), ataupun sekdes (sekretaris desa)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).
Saat ini, Sudewo digiring KPK dari Jawa Tengah ke Jakarta. Sudewo merupakan kepala daerah yang dicokok KPK pada Senin (19/1/2026).
Sebelumnya, KPK juga menangkap tangan Wali Kota Madiun Maidi. Maidi telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Pada Januari 2026, KPK sudah tiga kali melakukan operasi tangkap tangan. Pada OTT pertama, KPK menjaring sejumlah pejabat pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

















