KPK Tangkap Kepala Kejaksaan Negeri HSU Kalsel, Uang Ratusan Juta Disita

- Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan menangkap 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.
- KPK menyita bukti uang ratusan juta rupiah dalam operasi tersebut, yang diduga terkait dengan tindak pemerasan.
- Ini merupakan OTT ke-10 KPK sepanjang 2025 dan yang ketiga dalam sepekan terakhir, menunjukkan intensitas penindakan korupsi yang tinggi.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan. Pihak-pihak yang terjaring OTT ada yang berasal dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.
"Di antaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).
KPK juga menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah. Jumlahnya masih dihitung.
Budi mengatakan, pihak kejaksaan HSU yang ditangkap adalah Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto.
"Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," ujarnya.
Ini adalah OTT ke-10 KPK sepanjang 2025 atau yang ketiga dalam sepekan terakhir.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap jaksa di Banten, namun diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kemudian KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang.



















