KPK Temukan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Dito Mahendra, 5 Jenis Glock

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api di rumah Mahendra Dito S alias Dito Mahendra setelah KPK menggeledah rumahnya, Senin (13/3/2023) lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa penyidik menemukan 15 pucuk senjata api itu dalam berbagai jenis.
Tim penyidik menemukan setidaknya lima pistol berjenis glock, satu pistol SNW, satu pistol gimber micro dan delapan senjata api laras panjang.
“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” kata dia kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023)
“Lima pistol berjenis glock, satu pistol SNW, satu pistol gimber micro, serta 8 senjata api laras panjang,” tambahnya.
1. KPK akan dalami kepemilikan senjata di rumah Dito Mahendra

Ali menegaskan, pihaknya akan mendalami kepemilikan senjata tersebut. Pihaknya juga akan mendalami apakah ada kaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat sedang didalami KPK. Sebab, kata dia, modus TPPU tentulah sangat kompleks.
“Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan asal usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crime-nya, sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini,” tutur dia.
2. KPK berkoordinasi dengan Polri terkait kepemilikan senpi tersebut

Tidak hanya itu, Ali mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait temuan sejumlah pucuk senjata di rumah Mahendra Dito tersebut.
“Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi, 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi,” kata dia.
3. KPK geledah rumah Dito Mahendra terkait TPPU Nurhadi

Ali mengatakan, pada Senin (13/3/2023) lalu, tim penyidik menggeledah rumah Dito Mahendra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus TPPU eks Sekretaris MA Nurhadi yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK.
“Penggeledahan ini berkaitan dengan perkara yang saat ini KPK sedang selesaikan terkait dengan korupsi dan TPPU dengan tersangka NHD,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK mengusut aliran dana dugaan pencucian uang Nurhadi. Pengusutan itu dilakukan KPK dengan memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh tersangka NHD yang diduga dari pengurusan perkara di MA," ujarnya.