KPK Ungkap Dugaan Ada Jatah Preman dari Dinas PUPR untuk Gubernur Riau

- KPK mengumumkan status tersangka Gubernur Riau dalam OTT hari ini
- Abdul Wahid sempat kabur ketika ada OTT, namun berhasil diamankan di kafe di Riau
- Jumlah uang tunai yang disita mencapai Rp1,6 miliar, KPK mengimbau Pemprov Riau untuk melakukan perbaikan
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Selasa malam, 4 November 2025 masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Apalagi belakangan salah satu staf ahli Abdul Wahid Dani M Nursalam (DNM) turut menyerahkan diri pada kemarin sore usai dicari-cari penyidik komisi antirasuah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Abdul Wahid diduga telah beberapa kali memeras atau meminta jatah preman kepada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau.
"OTT (Operasi Tangkap Tangan) ini terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang). Kemudian, ada semacam japrem (jatah preman) sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya," kata Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 4 November 2023.
Ia menambahkan pemberian jatah preman bagi Abdul Wahid bukan kali ini saja terjadi. Melainkan penyerahan ketiga.
"Modus dugaan tindak pemerasan ini setidaknya, ini penyerahan yang ketiga. Jadi, sudah ada penyerahan-penyerahan sebelumnya," tutur dia.
Apakah Abdul Wahid sudah menyandang status tersangka?
1. KPK baru umumkan status tersangka dalam OTT Gubernur Riau hari ini

Lebih lanjut, komisi antirasuah belum bersedia mengungkap berapa jumlah tersangka, dan siapa saja yang menyandang status hukum itu. Informasi itu akan disampaikan oleh komisi antirasuah, Rabu (5/11/2025).
"Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok akan kami sampaikan dalam konferensi pers," ujar Budi.
Sejauh ini, penyidik komisi antirasuah sudah menangkap 10 orang yang terdiri dari Abdul Wahid selaku kepala daerah, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Sekretaris Dinas PUPR, lima kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan dua pihak swasta. Dua pihak swasta tersebut, kata Budi, merupakan tenaga ahli atau orang kepercayaan dari Gubernur Abdul Wahid.
Semula, yang berhasil dibawa ke gedung Merah Putih KPK sebanyak sembilan orang. Satu tenaga ahli lainnya yakni Dani M Nursalam (DMN) sempat tidak ditemukan. Belakangan, ia datang ke gedung KPK dan menyerahkan diri.
2. Gubernur Abdul Wahid sempat kabur ketika ada OTT

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, Gubernur Abdul Wahid sempat tidak ditemukan di lokasi yang sudah dibidik di Riau. Alhasil, tim KPK mencari dan mengejar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
"Tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap AW. Dia kemudian berhasil diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau," kata diah.
Pencarian juga dilakukan terhadap dua orang kepercayaan Abdul Wahid yakni Dani M. Nursalam dan Tata Maulana. Keduanya juga merupakan kader PKB. Dani diketahui merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan PKB Riau.
3. Jumlah uang tunai yang ditemukan mencapai Rp1,6 miliar

Budi juga menjelaskan, tim KPK sempat menyita sejumlah barang yang dijadikan bukti, di antaranya sejumlah uang dalam bentuk mata uang Rupiah, Dolar Amerika Serika (USD) dan Poundsterling.
"Kalau ditotal lalu dirupiahkan mencapai Rp1,6 miliar," katanya.
KPK pun mengimbau Pemerintah Provinsi Riau untuk terus melakukan perbaikan. Apalagi dalam catatan KPK, Abdul Wahid jadi gubernur ke-4 Riau yang tersangkut kasus korupsi.















