Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Angkut TNI AL di Kemenhan

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI angkatan Laut di Kementerian Pertahanan. Kasus ini terjadi pada 2012-2018.

"Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Kamis (19/1/2023).

1. Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka

Ilustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ali menyampaikan sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hal itu akan diungkapkan ke publik ketika penyidikan telah lengkap.

"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan Tim Penyidik kami anggap cukup," ujarnya.

2. Sejumlah pihak akan dipanggil KPK

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK akan memanggil sejumlah pihak sebagai saksi. Diharapkan para pihak yang dipanggil kooperatif.

"KPK berharap berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya dihadapan Tim Penyidik," ujarnya.

3. KPK janji kasus diusut secara transparan

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Publik diminta untuk memantau pengusutan dugaan korupsi ini. KPK memastikan pengusutan dugaan korupsi pengadaan TNI AL di Kementerian Pertahanan tersebut dilakukan transparan.

"Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini dan kami pastikan seluruh proses penyidikannya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us