Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Usut Kegiatan Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Menteri Pertanian

Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Intinya sih...
  • KPK mendalami kegiatan Syahrul Yasin Limpo selama menjabat Menteri Pertanian terkait dugaan TPPU.
  • Saksi Heru Tri Widiarto diperiksa terkait kegiatan SYL saat menjabat Mentan.
  • SYL ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang setelah terjerat kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kegiatan Syahrul Yasin Limpo selama menjadi Menteri Pertanian. Hal itu didalami KPK lewat pemeriksaan saksi.

"Pemeriksaan saksi terkait dugaan TPPU dengan Tersangka SYL," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Selasa (20/5/2025).

1. KPK periksa pejabat Kementan

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Saksi yang diperiksa adalah Heru Tri Widiarto. Ia merupakan Sekretaris Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait kegiatan-kegiatan SYL ketika menjabat sebagai Mentan," ujar Budi.

2. SYL jadi tersangka pencucian uang

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Sementara penyidikan berjalan, KPK sempat menggeledah sejumlah lokasi.

Salah satu lokasi yang digeledah ada Visi Law di Jakarta Selatan.

3. SYL dipenjara di Sukamiskin Bandung

IDN Times/Istimewa
IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, politikus NasDem itu telah terjerat kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Ia pun dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kasus pemerasan dan gratifikasi itu membuatnya dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. SYL juga dibayar Rp44.269.777.204 serta 30 dolar Amerika Serikat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us