Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KPU Minta Jajaran di Daerah Gelar Simulasi Pilkada Kotak Kosong

KPU Minta Jajaran di Daerah Gelar Simulasi Pilkada Kotak Kosong
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Komisioner KPU, Idham Holik saat memantau simulasi pilkada di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Share Article

Sulawesi Selatan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta kepada jajaran di tingkat provinsi, untuk melakukan simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dengan satu pasangan calon atau kotak kosong.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan arahan tersebut ditujukan bagi daerah yang terdapat paslon tunggal melawan kotak kosong.

  1. 1. Simulasi digelar dinamis

    KPU RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
    KPU RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Pria yang akrab dipanggil Afif itu menyampaikan bagaimana mekanisme digelarnya simulasi tersebut, tergantung dengan waktu dan dinamika tahapan Pilkada ke depan.

    “Nanti kita akan bebankan ke teman-teman provinsi, terutama kalau memang waktu dan kesempatannya ada nanti kita dorong juga untuk melakukan simulasi,” kata Afif saat menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9/2024).

  2. 2. Simulasi secara umum digelar jajaran tingkat provinsi

    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memantau simulasi pilkada di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memantau simulasi pilkada di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Khusus untuk simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 secara umum, Afif memastikan, akan dilakukan jajarannya di tingkat provinsi.

    “Biasanya sih di level provinsi yang kita mintakan melakukan simulasi di level daerah,” ucap Afif.

  3. 3. KPU susun aturan mekanisme jika kotak kosong menang

    KPU RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
    KPU RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Maros, Sulawesi Selatan (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Sebagaimana diketahui, KPU RI masih menyusun Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang ketentuan Pilkada ulang jika kotak kosong menang di suatu daerah.

    Anggota KPU RI, Idham Holik, menuturkan dalam rancangan PKPU tersebut akan diatur mengenai penyelenggaraan Pilkada akan diulang pada 2025 apabila kotak kosong menang.

    “Jadi, dengan demikian itu akan diselenggarakan di tahun 2025 dan KPU segera akan menyusun rancangan jadwal untuk penyelenggaraan dengan satu pasangan calon yang akan diulang tahun depan sesuai dengan ketentuan yang terdapat di dalam pasal 54D ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 undang-undang nomor 10 tahun 2016,” kata Idham, Kamis, 12 September 2024.

    “Saat ini, KPU sedang menyelesaikan proses legal drafting rancangan peraturan KPU tentang rekapitulasi dan penetapan hasil pilkada yang rencananya pada akhir September 2024 ini akan dikonsultasikan dengan pembentuk undang-undang Dalam hal ini DPR dan pemerintah,” tambah dia.

    Berdasarkan data terbaru KPU RI, ada 41 daerah dengan calon kepala daerah tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024. Berikut daftar daerah dengan kotak kosong:

    1. Provinsi Papua Barat
    2. Aceh Utara
    3. Aceh Taming
    4. Tapanuli Tengah, Sumatra Utara
    5. Asahan, Sumatra Utara
    6. Pakpak Bharat, Sumatra Utara
    7. Serdang Berdagai, Sumatra Utara
    8. Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara
    9. Nias Utara, Sumatra Utara
    10. Dharmasraya, Sumatra Barat
    11. Batanghari, Jambi
    12. Ogan Ilir, Sumatra Selatan
    13. Empat Lawang, Sumatra Selatan
    14. Bengkulu Utara, Bengkulu
    15. Kabupaten Lampung Barat
    16. Kabupaten Lampung Timur
    17. Tulang Bawang Barat, Lampung
    18. Bangka, Bangka Belitung
    19. Bangka Selatan, Bangka Belitung
    20. Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung
    21. Bintan, Kepulauan Riau
    22. Ciamis, Jawa Barat
    23. Banyumas, Jawa Tengah
    24. Sukoharjo, Jawa Tengah
    25. Brebes, Jawa Tengah
    26. Trenggalek, Jawa Timur
    27. Ngawi, Jawa Timur
    28. Gresik, Jawa Timur
    29. Kota Pasuruan, Jawa Timur
    30. Kota Surabaya, Jawa Timur
    31. Bengkayang, Kalimantan Barat
    32. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
    33. Balangan, Kalimantan Selatan
    34. Kota Samarinda, Kalimantan Timur
    35. Malinau, Kalimantan Utara
    36. Kota Tarakan, Kalimantan Utara
    37. Maros, Sulawesi Selatan
    38. Muna Barat, Sulawesi Tenggara
    39. Pasangkayu, Sulawesi Barat
    40. Manokwari, Papua Barat
    41. Kaimana, Papua Barat.

Share Article

Related Articles

See More