Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Kasus Penyerbuan Desa di Deli Serdang Versi Panglima TNI

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto ketika ditemui di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya sih...
  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan kronologi penyerbuan 33 prajurit TNI ke Desa Cinta Adil, Sumatra Utara.
  • Peristiwa dimulai dari teguran anggota TNI AD kepada geng motor yang meresahkan masyarakat dengan kebut-kebutan.

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan kronologi peristiwa penyerbuan yang dilakukan oleh 33 prajurit TNI Angkatan Darat ke Desa Cinta Adil, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara pada 9 November 2024 lalu.

Menurut Agus, peristiwa itu bermula dari teguran anggota TNI AD kepada sejumlah anak muda yang tergabung ke dalam geng motor. Geng motor itu disebut kebut-kebutan dengan motor sehingga meresahkan masyarakat. 

"Anggota Kodam I/BB menegur (anggota geng motor), tapi tidak terima. Maka, terjadi adu mulut, perkelahian hingga perkelahian massal," ujar Agus di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (11/11/2024). 

Ia menilai anggota geng motor yang sudah meresahkan sudah sepatutnya ditertibkan. Itu karena mereka dianggap meresahkan masyarakat dan menganggu jalan-jalan umum. 

"Kebanyakan kan motornya juga bodong. Jadi, memang kita semua harus sepakat bahwa mereka memang perlu ditertibkan," tutur dia. 

Apalagi pemerintah, kata Agus, tengah fokus untuk membantu dan membuat masyarakat sejahtera. Salah satunya lewat program makan bergizi untuk anak sekolah. 

"Supaya ke depan kita punya generasi-generasi yang unggulan, bukan preman-preman seperti itu," ujarnya. 

1. Panglima TNI sebut anggota tegur geng motor, bukan masyarakat

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto di acara rakornas pemerintah pusat dan daerah 2024. (Dokumentasi Puspen TNI)

Agus menggarisbawahi yang ditegur oleh anggota TNI AD bukan masyarakat biasa, melainkan anggota geng motor.

"Saya rasa semua orang juga merasa jengah," katanya. 

Ia mengatakan, saat ini Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mochammad Hasan sudah mengambil langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti peristiwa penyerbuan di Desa Cinta Adil. Sebab, dari peristiwa penyerbuan oleh 33 anggota TNI AD itu mengakibatkan satu warga sipil tewas dan delapan orang lainnya terluka. 

"Pangdam kan sudah ke rumah korban yang meninggal. Sedangkan, yang di rumah sakit juga sudah diobati. Anggota pun sekarang sedang kami proses menurut BAP," tutur dia. 

2. Sanksi bagi prajurit TNI AD diputuskan usai pemeriksaan

ilustrasi TNI AD (ANTARA FOTO/Fauzan)

Saat ditanyakan sanksi yang akan diberikan kepada para prajurit TNI AD itu, Jenderal Agus menyebut hal tersebut akan melihat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sejauh ini 33 prajurit TNI AD diakui terlibat dalam aksi penyerbuan ke Desa Cinta Adil. 

Pangdam I/Bukit Barisan, Letjen Mochammad Hasan memastikan akan mengusut kasus penyerangan warga yang melibatkan 33 anggota TNI di Kabupaten Deli Serdang.

"Kami sudah memproses permasalahan ini. Kemarin, dari beberapa pihak keluarga juga sudah langsung melihat apa langkah-langkah yang kami lakukan," kata Hasan kepada media pada hari ini. 

Hasan pun meminta maaf atas kelakuan anggotanya yang melakukan penyerbuan ke Desa Cinta Adil. Dia memastikan akan memproses para anggota TNI Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan yang terlibat dalam penyerangan itu. Hasan juga memastikan peristiwa serupa tidak akan terulang lagi.

3. Korban tewas alami luka bacok di punggung

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Peristiwa penyerbuan ke pemukiman warga sipil itu dikecam oleh berbagai pihak termasuk Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Korban tewas diketahui bernama Raden Barus, lansia berusia 61 tahun. 

"Ia meninggal dunia akibat luka bacok di punggung, retak pada bagian kepala dan luka tusuk pada bagian mata," ujar Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya dalam keterangan tertulisnya, hari ini. 

Sementara, delapan korban luka mengalami sejumlah luka seperti lebam akibat pukulan benda tumpul serta dipopor oleh senjata api. Ada pula robek pada bagian kepala dan lengan putus akibat bacokan benda tajam. 

"Seluruh korban luka itu kini sedang dirawat di Rumah Sakit Putri Hijau untuk mendapatkan perawatan intensif," katanya. 

KontraS menegaskan, tindak kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI tidak dapat dibenarkan dengan dalih apapun.

"Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa arogansi dalam tubuh prajurit TNI menjadi masalah yang serius dan harus segera dibenahi," tutur dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Jujuk Ernawati
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us