Kronologi Tukang Kopi Starling Tusuk Anggota Satpol PP di Bundaran HI

Jakarta, IDN Times - Pedagang kopi keliling atau biasa dikenal ‘starling’ berinisial AR (30) diamankan pihak kepolisian setelah menusuk anggota Satpol PP.
Peristiwa itu terjadi di depan Hotel Grand Hyatt, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada pukul 12.03 WIB, Kamis (23/2/2023).
1. Kronologi pedagang starling tusuk anggota Satpol PP

Kapolsek Menteng, AKBP Salman, menjelaskan, peristiwa penusukan itu terjadi pada saat proses penertiban yang dilakukan anggota Satpol PP.
Menurut dia, AR salah paham karena tidak terima dengan penertiban yang dilakukan.
“Salah pahamnya mungkin pada saat ditertibkan tidak terima,” ujar dia.
2. Anggota Satpol PP ditusuk dengan gunting

Anggota Satpol PP itu, kata Salman, ditusuk oleh pelaku dengan menggunakan gunting hingga mengalami luka di lengan kiri.
Setelah peristiwa itu, anggota Satpol PP itu langsung dilakukan perawatan di RSCM.
“Luka di lengan kiri, sudah dibawa ke rumah sakit,” ujar dia.
3. Satpol PP cuma mengingatkan bukan menindak

Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, menjelaskan, saat itu anggotanya bukan sedang melakukan penindakan, tetapi hanya mengingatkan pedagang starling tersebut.
Pasalnya, pedagang starling itu melawan arus jalan dari arah patung kuda Monas menuju ke arah Bundaran HI.
“Kemudian anggota menegur dan menghalau mereka, tetapi ternyata yang bersangkutan tidak terima kemudian ada tindakan kekerasan, kriminalitas,” tutur dia.