Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KSP soal Intimidasi Diskusi UGM: Itu Ulah Sub Kekuasaan Partikelir

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 12 Maret 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) angkat bicara soal adanya intimidasi kepada mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) saat menggelar acara diskusi, Jumat (29/5) lalu.

Staf Ahli KSP Doni Gahral Adian menegaskan, pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo tidak pernah menggunakan kekuasaannya secara represif, untuk mematikan kebebasan berekspresi dan berpendapat setiap individu.

1. Intimidasi adalah ulah sub kekuasaan demi reputasi dan mobilisasi politik

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ia menilai, tindakan intimidasi itu dilakukan oleh sub kekuasaan untuk dapat mengambil hati penguasa, dalam hal ini Presiden Jokowi.

“Kalau saya bisa dikatakan yakin ya yakin bahwa itu bukan ulah kekuasaan resmi. Itu ulah sub-sub kekuasaan partikelir yang berupaya untuk mengambil hati pemegang kekuasaan, demi reputasi dan mobilisasi politik,” kata Doni dalam diskusi daring bertajuk Teror dalam Ruang Demokrasi, Rabu (3/6).

2. KSP yakin pemerintah tidak menggunakan kekuasaan untuk mengintimidasi

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Doni menjelaskan, kekuasaan itu terbagi menjadi dua golongan yaitu kekuasaan gelap dan terang. Kekuasaan terang, lanjut dia, kerap ditunjukkan oleh rezim Orde Baru dengan mendatangkan aparat yang bertujuan membubarkan forum diskusi. Sedangkan kekuasaan gelap biasanya kerap dilakukan dengan operasi intelijen yang tak terlihat, namun mematikan seperti penculikan.

“Saya percaya bahwa pemerintah tidak melakukan cara-cara hitam dan putih juga, artinya tidak menggunakan kekuasaan gelap dan terang untuk melumpuhkan demokrasi. Karena kita tahu bahwa pemerintah setelah reformasi tidak ada yang kuat,” ujarnya.

3. KSP minta permasalahan ini diusut oleh pihak berwajib

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan penanganan COVID19, Jakarta, 3 Maret 2020 (IDN Times/Uni Lubis)

Ia pun meminta permasalahan ini segera diusut oleh pihak berwajib, untuk memastikan apakah benar telah terjadi penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan (abuse of power) yang dilakukan oleh pemerintah saat ini.

“Jadi kemudian kalau disimpulkan Pemerintah Jokowi itu membelenggu, membatasi kekuasaan hanya dengan indikator ada teror itu, saya kira terlalu jauh. Saya dalam beberapa kesempatan mengatakan, pemerintah menginginkan agar diusut saja sehingga terang benderang siapa yang meneror, apa motivasinya, dan kemudian bisa diproses lebih lanjut,” tegas Doni.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fitang Budhi Adhitia
EditorFitang Budhi Adhitia
Follow Us