Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kuasa Hukum Sambo Protes Live Sidang di TV, Hakim: Ada Kebocoran!

Pengacara istri Kadiv Propam Polri, Arman Hanis (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Pengacara istri Kadiv Propam Polri, Arman Hanis (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Tim Penasihat Hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, menyoroti siaran langsung sidang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu disampaikan saat sidang berlangsung.

Pihak Sambo dan Putri sejatinya tak keberatan dengan sidang yang disiarkan langsung oleh televisi swasta tersebut. Namun dirasa ada ketidakadilan.

Kuasa Hukum Sambo, Arman Hanis, menegaskan ketidakadilan itu muncul ketika Jaksa yang bertanya volume suara dibesarkan, sementara ketika penasihat hukum yang bertanya volume suara justru dikecilkan. Janggal.

"Jadi kami mohon untuk bisa keadilan yang berimbang, kami diberikan kesempatan yang sama dan seluas luasnya oleh majelis hakim," ujarnya di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022).

Sementara itu, Majelis Hakim mengatakan bahwa pengadilan sudah meminta media massa untuk tidak menyiarkan persidangan secara langsung. Namun, masih ada kebocoran.

"Kita sudah ada kesepakatan dengan rekan-rekan dari TV dalam hal ini TV Pool, tidak menyiarkan live dalam arti termasuk suaranya. Itu sudah kita lakukan berulang kali, tapi masih ada kebocoran-kebocoran baik disiarkan melalui YouTube atau yang lain, kami tidak tahu menahu," ujar Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa(8/11/2022).

"Yang jelas petugas kami berupaya semaksimal mungkin untuk menekan sidang ini tidak live," sambungnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us