Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lahirnya Komnas Perempuan: Tak Lepas dari Luka Tragedi Mei 1998

Ilustrasi refleksi Tragedi Mei 1998. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Ilustrasi refleksi Tragedi Mei 1998. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Intinya sih...
  • Komnas Perempuan lahir dari tragedi kekerasan seksual Mei 1998, khususnya terhadap perempuan etnis Tionghoa, sebagai respon negara atas tuntutan masyarakat sipil untuk melawan kekerasan terhadap perempuan.
  • Pembentukan Komnas Perempuan diawali permintaan maaf Presiden BJ Habibie, pembentukan TGPF, dan pengakuan resmi negara atas pelanggaran HAM berbasis gender dalam Tragedi Mei 1998.
  • Temuan TGPF mencatat 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 perkosaan massal, yang menjadi dasar sejarah lahirnya Komnas Perempuan sebagai lembaga independen yang tak bisa disangkal.

Jakarta, IDN Times - Penyangkalan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, pada peristiwa perkosaan massal yang terjadi pada Mei 1998 memantik respons publik atas memori kelam tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Fadli dalam wawancara Real Talk With Uni Lubis berjudul “Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis Soal Revisi Buku Sejarah” yang tayang di kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025.

Kala itu, Fadli mengatakan tak ada bukti dalam kasus pemerkosaan massal Mei 1998.

"Kita enggak pernah tahu, ada enggak fakta keras. Kalau itu kita bisa berdebat. Ada perkosaan massal, betul gak, ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Enggak pernah ada proof-nya (bukti). (Itu) adalah cerita, kalau ada tunjukkan. Ada gak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada," ujarnya.

Namun, kisah panjang perjalanan Komnas Perempuan hingga hari-hari belakangan justru berawal dari tragedi kekerasan seksual 1998.

Komnas Perempuan adalah buah dari dari tuntutan masyarakat sipil, utamanya para perempuan pada pemerintah untuk mewujudkan tanggung jawab negara menanggapi dan menangani kekerasan perempuan.

Tuntutan ini berakar pada tragedi kekerasan seksual yang terutama dialami perempuan etnis Tionghoa pada kerusuhan Mei 1998.

1. Habibie minta maaf dan bentuk Komnas Perempuan usai Tragedi 98

ilustrasi kerusuhan 1998 (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
ilustrasi kerusuhan 1998 (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Aktivis perempuan dan HAM, Saparinah Sadli, menceritakan bagaimana Presiden BJ Habibie akhirnya meminta maaf soal peristiwa Mei 1998 dan membentuk Komnas Perempuan.

Saparinah jugalah yang jadi ketua pertama. Cerita pertemuannya dengan Habibie ditulis dalam dokumen "Tragedi Mei 1998 dan perjalanan bangsa disangkal" yang dipublikasikan pada 2003. Kala itu mereka berjumpa dengan Habibie pada 15 Juli 1998, usai penantian panjang.

2. Tiga poin pernyataan Habibie kala itu

BJ Habibie (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
BJ Habibie (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Dia menjelaskan ada tiga poin pernyataan resmi pemerintah yang telah disusun bersama dalam diskusi panjang mereka. Berikut adalah tiga pernyataan Habibie yang dikutip IDN Times secara daring dari dokumen tersebut, Selasa (17/6/2025)

1. Pemerintah mengutuk dan meminta maaf atas terjadinya kerusuhan di berbagai kota besar yang telah membawa kerugian material dan penderitaan non-material pada korban.

2. Pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta, di mana penyelidikan terhadap kasus kekerasan seksual menjadi bagian yang integral.

3. Pemerintah segera membentuk Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan sebagai komisi nasional yang independen.

Pada 22 Juli 1998, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan diperkenalkan di hadapan anggota Kabinet Reformasi, bertempat di Bina Graha. Namun Keputusan Presiden No.181/1998 tentang mandat dan keanggotaan Komnas Perempuan baru keluar Pada 15 Oktober 1998.

3. Data TGPF ungkap 85 kasus kekerasan seksual, mayoritas korban perempuan Tionghoa

(IDN Times/Capture Buku Politik Huru Hara Mei 1998)
(IDN Times/Capture Buku Politik Huru Hara Mei 1998)

Pada 15 Juni 2025, Komisioner Komnas Perempuan Dahlia Madanih menjelaskan hasil laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 mengungkapkan temuan adanya pelanggaran HAM yakni peristiwa 85 kasus kekerasan seksual.

Temuan itu diteruskan langsung kepada Presiden BJ Habibie dan jadi dasar pengakuan resmi negara terkait fakta kekerasan seksual perempuan dalam Tragedi Mei 1998, yang ditindaklanjuti dengan pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Keppres No. 181 Tahun 1998

Secara detail laporan TGPF 13-15 Mei 1998 menunjukkan data setidaknya ada 85 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, mayoritas adalah dari etnis Tionghoa. Sebanyak 52 perkosaan geng, 14 perkosaan dengan penganiayaan, 10 penganiayaan, serta sembilan pelecehan seksual.

TGPF Kerusuhan Mei 1998 dibentuk atas perintah dari Presiden kala itu, yakni BJ Habibie dan berdasar pada Keputusan Bersama pada 23 Juli 1998 oleh Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara Peranan Wanita dan Jaksa Agung.

Tim independen ini dipimpim oleh Marzuki Darusman yang kala itu merupakan bagian dari Komnas HAM. TGPF Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 beranggotakan perwakilan dari sejumlah unsur eksekutif dan yudikatif serta dari masyarakat sipil.

4. Komnas Perempuan bukti nyata perjuangan melawan kejahatan masa lalu

Komnas Perempuan turut hadir dalam Sidang Komisi Status Perempuan atau Commission on the Status of Women (CSW) ke-68 dimulai di Kantor Pusat PBB, New York, Amerika Serikat, (11/3/2024). (dok. Komnas Perempuan)
Komnas Perempuan turut hadir dalam Sidang Komisi Status Perempuan atau Commission on the Status of Women (CSW) ke-68 dimulai di Kantor Pusat PBB, New York, Amerika Serikat, (11/3/2024). (dok. Komnas Perempuan)

Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) Zaenal Muttaqin mengatakan jika ingin menghapus jejak peristiwa 1998, maka lembaga-lembaga yang lahir dari tragedi kemanusiaan 1998 ini artinya juga dihapuskan.

"Kalau ingin menghilangkan peristiwa '98, ya bubarkan Komnas HAM, bubarkan Komnas Perempuan, bubarkan jurusan sejarah. Kalau itu semua dihapuskan, begitu sejarahnya," kata dia kepada IDN Times, Senin (16/6/2025).

Dia mengingatkan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan adalah bukti nyata perjuangan melawan kejahatan masa lalu.

"Komnas HAM itu dari peristiwa kejahatan kemanusiaan di masa Pak Soeharto, kemudian Komnas Perempuan lahir karena perkosaan massal terhadap etnis Tionghoa, lahirlah Komnas Perempuan. Lalu ada Komnas Anak juga, ada Komnas yang lain-lain ya, Ombudsman dan sebagainya, itu jawaban dari peristiwa '98 itu," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us