Kronologi Meninggalnya Bupati Bekasi Eka Supria Akibat COVID-19

Bupati Bekasi mulai masuk ruang perawatan intensif 4 Juli

Jakarta, IDN Times - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu (11/7/2021) malam, saat menjalani perawatan intensif akibat terpapar COVID-19. Kabar ini dibenarkan oleh juru Bicara Satgas COVID-19 Bekasi, Alamsyah.

"Benar meninggal dunia tadi pukul 21.35 WIB," kata Alamsyah kepada IDN Times, Minggu malam.

Bupati Bekasi meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Eka diketahui dirawat sejak sepekan yang lalu di rumah sakit tersebut dan dirawat secara intensif di ICU sejak dua hari lalu.

Baca Juga: [BREAKING] Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Wafat karena COVID-19

1. Sebelum masuk RS, Bupati Bekasi masih lakukan sidak protokol kesehatan

Sebelum masuk rumah sakit, Eka masih melakukan inspeksi protokol kesehatan. Dia membagikan kegiatan inspeksi di malam hari di akun Instagramnya, @ekasupriaatmaja.

Bupati Bekasi itu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam pada Sabtu 19 Juni 2021.

Dia juga sempat melakukan sosialisasi pada masyarakat. Bersama jajarannya, Eka berkeliling dan menginspeksi warga yang tak mengenakan masker, pada 21 Juni 2021.

2. Diketahui terpapar COVID-19 pada 1 Juli 2021

Kronologi Meninggalnya Bupati Bekasi Eka Supria Akibat COVID-19Ilustrasi rumah sakit. IDN Times/Galih Persiana

Pada 1 Juli 2021, Bupati Bekasi dikabarkan positif COVID-19. Dikutip dari akun Twitter resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, @pemkabbekasi, dijelaskan bahwa Eka terkonfirmasi COVID-19 dari hasil tes PCR.

"Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja terkonfirmasi Positif Covid-19. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Sri Enny Mainarti. Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil Swab PCR pada Kamis (1/7), Bupati Eka dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19," demikian pengumuman itu yang dikutip, Senin (12/7/2021).

3. Masuk ruang perawatan intensif pada Minggu 4 Juli

Kronologi Meninggalnya Bupati Bekasi Eka Supria Akibat COVID-19Ilustrasi pasien COVID-19 di ruang ICU. (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)

Enny juga menyampaikan bahwa Bupati Bekasi Eka kala itu sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Eka kemudian masuk ruang intensif sejak Minggu (4/7/2021) pagi.

"Saat ini Bapak Bupati dalam kondisi cukup stabil, kondisi jantung dan tekanan darah normal, namun karena beliau ada komorbid jadi harus dilakukan perawatan di ruang ICU" ujar Enny saat itu.

3. Eka meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam pada 11 Juli

Kronologi Meninggalnya Bupati Bekasi Eka Supria Akibat COVID-19IDN Times/Arief Rahmat

Sepekan setelah pengumuman Eka masuk ruang perawatan intensif, pada Minggu (11/7/2021) malam, diumumkan bahwa Eka meninggal dunia. Pengumuman disampaikan melalui akun twitter @pemkabbekasi.

Bupati Bekasi yang mulai mejabat pada 2019 ini dikabarkan meninggal dunia pada pukul 21.30 WIB saat masih berada di RS Siloam. 

Innalillahiwainnailaihirajiun..
Telah berpulang ke rahmatullah H. Eka Supria Atmaja, SH, Bupati Bekasi di RS. Siloam Hospital, Tangerang, pada Minggu, 11 Juli 2021 pukul 21.30

Semoga almarhum husnul khotimah, diampuni semua dosanya, dilapangkan dan diterangkan kuburnya, di tempatkan di surga-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan ketabahan

4. Jalan panjang Eka hingga pimpin Bekasi

Kronologi Meninggalnya Bupati Bekasi Eka Supria Akibat COVID-19Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja (Bekasikab.go.id)

Semasa hidupnya, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja pernah menjabat sebagai Kepala Desa Waluya pada tahun 2001 hingga 2013. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari 2014 hingga 2016.

Pada Pilkada Bekasi 2017, Eka maju sebagai calon Wakil Bupati Bekasi bersama Neneng Hassanah Yasin sebagai calon Bupati Bekasi untuk periode 2017-2022. Dia dan Neneng berhasil menang di Pilkada Bekasi 2017 dan resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada 22 Mei 2017.

Setahun menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi, Eka dipilih oleh Mendagri untuk mengisi kekosongan kursi Bupati Bekasi yang ditinggalkan Neneng Hassanah Yasin, yang sedang menjalani proses hukum dengan KPK terkait kasus suap proyek Meikarta.

Eka Supria Atmaja resmi menjadi Pelaksana Tugas Bupati Bekasi setelah dilantik oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Ruang Rapat Manglayang, Gedung Sate Bandung, pada 18 Oktober 2018.

Baca Juga: [BREAKING] Bupati Bekasi Meninggal, Ini Profil Singkat Eka Supria Atmaja

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya