Libur Sekolah Mulai 22 Desember 2025, Ini Imbauan Kemendikdasmen!

- Tanggal libur akhir semester tetap mengikuti keputusan Pemerintah Daerah di masing-masing provinsi.
- Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Menteri tentang kegiatan liburan untuk memastikan pemenuhan hak anak, keamanan, dan keselamatan selama liburan.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, tanggal libur akhir semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 tetap mengikuti keputusan pemerintah daerah di masing-masing provinsi.
“Di beberapa provinsi menetapkan libur semester mulai 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026, tanpa memerlukan perubahan kalender pendidikan," ujar Sekretaris Jenderal, Suharti, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).
1. Kemendikdasmen menerbitkan surat edaran menteri tentang kegiatan liburan

Sejalan dengan hal tersebut, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Surat Edaran ini mengarahkan sekolah dan orangtua untuk memastikan pemenuhan hak anak, keamanan, dan keselamatan selama liburan.
2. Prioritas liburan aman

Suharti mengimbau, libur akhir tahun prioritas utama tetap memastikan bahwa kegiatan liburan berjalan aman, sehat, dan penuh nilai edukatif bagi murid.
“Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan satuan pendidikan dan orangtua dapat bekerja sama menjaga keselamatan anak, sambil tetap menikmati waktu berlibur menjelang Tahun Baru 2026,” kata Suharti.
3. Gunakan liburan untuk aktivitas positif

Suharti mengimbau agar aktivitas liburan diharapkan memberikan ruang bagi keluarga untuk berkegiatan, bepergian, melakukan rekreasi, menggunakan gawai secara bijak.
"Gunakan liburan dengan aktivitas positif lainnya,” ucap Suharti.


















