Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahasiswa Desak Kasus Andrie Yunus Diseret ke Peradilan Umum

Mahasiswa Desak Kasus Andrie Yunus Diseret ke Peradilan Umum
Aktivis Sosial Peduli Demokrasi dan Hukum menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (14/6/2026). (Dok. Istimewa)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Aktivis Sosial Peduli Demokrasi dan Hukum menggelar aksi di depan MK, menuntut agar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diproses di pengadilan umum.
  • Koordinator aksi Yasser menilai reformasi sistem peradilan militer mendesak dilakukan melalui uji materiil UU Nomor 31 Tahun 1997 agar tidak ada lagi impunitas bagi pelaku pidana dari kalangan militer.
  • Para aktivis menekankan pentingnya asas kesamaan di hadapan hukum untuk menjamin transparansi, independensi, dan keadilan dalam penegakan hukum bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Aktivis Sosial Peduli Demokrasi dan Hukum menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (14/6/2026). Mereka mendesak agar kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus diproses di pengadilan umum.

Koordinator Aksi Aktivis Sosial Peduli Demokrasi dan Hukum Yasser menilai kasus penyiraman air keras itu menjadi momentum serius agar MK mengabulkan uji Materiil Permohonan Perkara Nomor 260/PUU-XXIII/2025.

Menurutnya, kasus Andrie Yunus menjadi bukti kuat bagi pemerintah dan DPR untuk segera melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer lewat uji Materiil yang sedang berjalan di MK.

"Maka dari itu, kami mohon kepada Majelis Hakim MK yang memeriksa, mengadili dan memutus terkait permohonan Perkara Nomor 260/PUU-XXIII/2025 untuk memberikan pertimbangan hukum dan memutuskan mengabulkan uji materiil," ujarnya.

1. Peradilan militer fokus dalam pelanggaran terkait kode etik militer

Aktivis Sosial Peduli Demokrasi dan Hukum menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (14/6/2026). (Dok. Istimewa)
Aktivis Sosial Peduli Demokrasi dan Hukum menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (14/6/2026).

Yasser mengatakan hal ini juga penting agar peradilan militer tidak lagi dibebani oleh kasus-kasus pelanggaran anggota yang seharusnya diadili oleh pengadilan umum.

“Dengan cara ini pengadilan militer bisa fokus menangani kasus-kasus pelanggaran yang terkait dengan dinas militer dan pelanggaran terkait kode etik militer,” ujar dia.

2. Tidak ada lagi impunitas

Penampakan tubuh Andrie Yunus usai disiram air keras (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Penampakan tubuh Andrie Yunus usai disiram air keras (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ia menegaskan, reformasi sistem peradilan militer menjadi kebutuhan mendesak agar tidak ada lagi impunitas dan untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, tunduk pada hukum yang sama.

Menurutnya, seluruh anggota militer yang terlibat pidana diharapkan memiliki prinsip persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law).

"Prajurit atau anggota militer yang terlibat dalam tindak pidana umum seharusnya diadili di peradilan umum, sebagaimana warga sipil pada umumnya,” kata dia.

3. Asas kesamaan di hadapan hukum

Kondisi Andrie Yunus usai disiram air keras oleh OTK (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kondisi Andrie Yunus usai disiram air keras oleh OTK (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Yasser mengatakan, asas kesamaan di hadapan hukum itu perlu untuk menjamin transparansi, independensi dan keadilan serta agar ada kejelasan terkait penegasan unsur tindak pidananya yang dilakukan.

"Semoga catatan ini dapat mengetuk hati Nurani dan menjadi pertimbangan Majelis Hakim MK yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara uji materiil Nomor 260/PUU-XXIII/2025, mohon keputusan yang seadil-adilnya," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More