Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hoaks! Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar Menyesatkan

Hoaks! Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar Menyesatkan
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial yang disebar pada keterangan (caption) video pada tautan akun https://vt.tiktok.com/ZSHg8QpF8/ terkait adanya biaya pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan (pengecer) LPG, khususnya LPG 3 kg bersubsidi, adalah tidak benar atau hoax yang menyesatkan.
Intinya Sih
5W1H
  • Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi soal biaya pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan LPG 3 kg bersubsidi yang beredar di media sosial adalah hoaks dan menyesatkan.
  • LPG 3 kg merupakan produk subsidi pemerintah untuk masyarakat kurang mampu, dengan penyaluran berdasarkan kebijakan dan sistem kuota agar tepat sasaran kepada penerima yang berhak.
  • Masyarakat diminta waspada terhadap akun palsu yang mengatasnamakan Pertamina serta disarankan memverifikasi informasi melalui situs resmi, media sosial resmi, atau Pertamina Contact Center 135.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial yang disebar pada keterangan (caption) video pada tautan akun https://vt.tiktok.com/ZSHg8QpF8/ terkait adanya biaya pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan (pengecer) LPG, khususnya LPG 3 kg bersubsidi, adalah tidak benar atau hoax yang menyesatkan.

1. LPG 3 kg khusus masyarakat kurang mampu

IMG-20260414-WA0038.jpg
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial yang disebar pada keterangan (caption) video pada tautan akun https://vt.tiktok.com/ZSHg8QpF8/ terkait adanya biaya pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan (pengecer) LPG, khususnya LPG 3 kg bersubsidi, adalah tidak benar atau hoax yang menyesatkan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun memastikan bahwa LPG 3 kg merupakan produk subsidi pemerintah yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu, sehingga penyalurannya mengacu pada kebijakan pemerintah dan mekanisme subsidi tepat sasaran.

“LPG 3 kg adalah produk subsidi yang pendistribusiannya diatur oleh pemerintah dengan sistem kuota, sehingga harus dipastikan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.

2. Masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi yang menyesatkan

Gedung Pertamina. (dok. Pertamina)
Gedung Pertamina. (dok. Pertamina)

Roberth juga menambahkan bahwa masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi yang menyesatkan dan meminta bayaran mengatasnamakan Pertamina, maupun Pertamina Patra Niaga melalui berbagai platform komunikasi termasuk media sosial yang bisa menyerupai akun resmi ataupun akun palsu seperti contoh tautan akun di atas.

“Perlu kami tegaskan bahwa pendaftaran menjadi pangkalan LPG 3 kg bersubsidi tidak dipungut biaya alias gratis. Informasi yang mencantumkan biaya tertentu tersebut tidak benar dan bukan berasal dari Pertamina maupun Pertamina Patra Niaga, bahkan akun tersebut yaitu akun platform media sosial TikTok @pertaminagas3kg_lpg yang memberikan informasi juga merupakan bukan akun resmi, yang mencoba menyerupai akun milik perusahaan dan berusaha memberikan informasi yang menyesatkan masyarakat,” kata Roberth.

3. Masyarakat diimbau untuk waspada

Gedung Pertamina. (dok. Pertamina)
Gedung Pertamina. (dok. Pertamina)

Roberth mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial yang mengatasnamakan perusahaan, serta selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi www.pertaminapatraniaga.com, akun sosial media @pertaminapatraniaga dan atau dapat menghubungi layanan resmi Pertamina Contact Center 135. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ahmad Faisal
EditorAhmad Faisal
Follow Us

Latest in News

See More