10 Warga Taiwan Didakwa Terkait Kasus Spionase untuk Beijing
- Otoritas Taiwan mendakwa sepuluh warganya, termasuk sembilan anggota militer, atas tuduhan spionase untuk Beijing yang dianggap mengancam keamanan nasional di tengah meningkatnya ketegangan lintas selat.
- Penyelidikan menemukan agen asing merekrut tentara Taiwan lewat media sosial dan membayar mereka dengan uang serta kripto sebagai imbalan atas dokumen rahasia pertahanan negara.
- Kasus ini menjadi preseden karena pertama kalinya melibatkan sistem hakim warga dalam perkara keamanan nasional, dengan jaksa menuntut hukuman berat demi efek jera dan menjaga integritas militer.
Jakarta, IDN Times - Otoritas hukum di Taiwan secara resmi mendakwa sepuluh warga negaranya pada Selasa (14/4/2026). Mereka dituduh terlibat dalam jaringan spionase yang diarahkan oleh pemerintah Beijing, yang dinilai membahayakan keamanan nasional Taiwan.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kantor Kejaksaan Distrik Ciaotou sebagai bagian dari upaya Taiwan dalam menangkal infiltrasi intelijen asing, terutama yang menyasar institusi pertahanan.
Langkah hukum ini menjadi penegasan komitmen pemerintah Taiwan dalam menjaga keamanan wilayahnya di tengah eskalasi ketegangan politik dan militer lintas selat. Penangkapan para tersangka, yang terdiri dari warga sipil, mantan anggota militer, dan personel aktif, menunjukkan bahwa kerentanan internal masih menjadi tantangan strategis bagi keamanan nasional Taiwan.
1. Keterlibatan sembilan anggota militer

Sembilan dari sepuluh orang yang didakwa merupakan mantan prajurit atau anggota militer aktif dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Penjaga Pantai. Mereka dituduh mengumpulkan serta menyerahkan dokumen rahasia militer kepada pihak Beijing.
Pelanggaran ini diperberat oleh temuan bahwa beberapa pelaku merekam video yang menyatakan kesetiaan mereka kepada Partai Komunis Tiongkok (PKT) dan menyatakan kesediaan menyerah jika terjadi konflik terbuka.
"Tentara aktif yang bersumpah setia kepada pihak lawan adalah tindakan yang sangat tercela. Hal ini membahayakan keamanan karena mereka telah mengkhianati negara demi keuntungan pribadi," kata perwakilan Kantor Kejaksaan Distrik Ciaotou, dilansir The Star.
Para tersangka yang berada di posisi strategis tersebut diduga telah membocorkan informasi rahasia yang berpotensi melemahkan strategi pertahanan Taiwan jika terjadi serangan atau blokade militer.
2. Modus rekrutmen melalui media sosial dan kripto

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa agen asing mendekati anggota militer Taiwan melalui media sosial. Mereka menggunakan identitas palsu untuk membangun komunikasi sebelum menawarkan kompensasi finansial dalam jumlah besar.
Sebagai imbalan atas bocoran rahasia negara, para pelaku menerima bayaran melalui transfer bank dan mata uang kripto dengan nilai antara 72 ribu dolar baru Taiwan (Rp39,09 juta) hingga 1,7 juta dolar baru Taiwan (Rp923,07 juta).
"Terdapat satu warga sipil yang dituduh meminjamkan rekening banknya untuk memfasilitasi transaksi kepada oknum tentara, dengan imbalan gaji bulanan tetap," ungkap sumber kejaksaan, dilansir The Straits Times.
Strategi intelijen tersebut banyak memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan rekrutmen jarak jauh. Penggunaan mata uang kripto dipilih untuk menghindari pengawasan otoritas keuangan, meskipun intelijen Taiwan pada akhirnya berhasil melacak aliran dana mencurigakan tersebut.
3. Pelibatan hakim warga dalam peradilan

Kasus spionase ini akan menjadi preseden di Taiwan karena untuk pertama kalinya perkara keamanan nasional diadili menggunakan sistem hakim warga. Sistem ini melibatkan masyarakat sipil secara langsung dalam proses peradilan. Jaksa menuntut hukuman maksimal guna memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang.
"Kami menuntut hukuman yang lebih berat dari standar biasanya. Ini merupakan peringatan keras bagi siapa pun di tengah meningkatnya ancaman keamanan eksternal," kata pihak berwenang.
Pemerintah Taiwan menegaskan bahwa integritas dan kesetiaan personel militer adalah pilar utama pertahanan negara.
"Segala bentuk kolaborasi dengan pihak asing yang mengancam keamanan negara akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi memastikan keselamatan rakyat Taiwan," tutup pihak kejaksaan.
















