Prabowo Lantik Mahfud MD-Mantan Kapolri Jadi Komisi Reformasi Polri

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto melantik 10 orang menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025, tentang pengangkatan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dalam pelantikan itu, Presiden Prabowo tampak mengenakan setelan jas abu-abu dan dasi berwarna biru, lengkap dengan peci. Prabowo kemudian mendiktekan sumpah jabatan untuk anggota Komisi Reformasi Polri.
"Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Berikut 10 nama yang dilantik Prabowo menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:
1. Jimly Asshiddiqie (Ketua merangkap anggota)
- Ketua Mahkamah Konstitusi pertama 2003–2008
2. Yusril Ihza Mahendra
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Supratman Andi Agtas
- Menteri Hukum
4. Otto Hasibuhan
- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
5. Jenderal (Purn) Tito Karnavian
- Menteri Dalam Negeri
- Kapolri tahun 2016-2019
- Peraih Adhi Makayasa pada 1987
6. Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
- Kapolri saat ini
7. Mahfud MD
- Mantan Menko Polhukam
- Mantan Ketua MK 2008-2013
8. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti
- Kapori tahun 2015
- Peraih Adhi Makayasa 1982
9. Jenderal (Purn) Idham Azis
- Kapolri pada 2019-2021
10. Jenderal (HOR) (Pur) Ahmad Dofiri
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian sejak 17 September 2025. Dofiri juga pernah menjabat Wakil Kapolri
- Peraih Adhi Makayasa 1989.
















