Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahfud Pernah Ketua MK, Ganjar Harap Jadi Kekuatan Gugat Hasil Pemilu

Ganjar-Mahfud tiba di Gedung MK untuk sidang PHPU pada Rabu (27/3/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ganjar-Mahfud tiba di Gedung MK untuk sidang PHPU pada Rabu (27/3/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memastikan hadir di sidang perdana permohonan gugatan perselisihan hasil pemilu umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya sebagai prinsipal dan kita diberikan kesempatan untuk memberikan statement memberikan mengambil kesempatan itu dan menyampaikan pada publik," ujar Ganjar di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

"Sehingga jauh lebih filosofis, jauh lebih ambil fakta-fakta yang ada di lapangan, dan jauh kita berpikir bagaimana demokrasi berjalan dengan baik, untuk bangsa dan negara ini," sambungnya.

Ganjar berharap, Mahfud yang pernah menjadi Ketua MK dapat memberikan kekuatan pada sidang sengketa pemilu. Sebab, Mahfud paham mengenai aturan dan logika hukum sengketa pemilu.

"Nah teknisnya adalah kawan-kawan nanti yang ada di tim hukum dan mudah-mudahan nanti kami bisa bersama sama dengan Pak Mahfud, menyampaikan karena Pak Mahfud juga punya pengalaman pernah duduk di sana (Ketua MK), beliau sangat menguasai dan ahli pada soal hukum ini," kata dia.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu berharap, Mahfud dan tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud bisa saling melengkapi.

"Sehingga, mudah-mudahan bisa saling melengkapi dan persidangan ini akan jadi perhatian publik yang menarik logic dan masuk akal," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Mahfud enggan berkomentar terkait sidang perdana sengketa pemilu.

"Cukup, cukup, sudah lengkap," ujar Mahfud.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us

Latest in News

See More

Ahli Kriminologi: Video DPR Joget Hasil Rekayasa Digital, Digarap Secara Intelek

03 Nov 2025, 14:26 WIBNews