Mantan Pramugara Laporkan Dugaan Pelecehan oleh Makeup Artist Pria

Jakarta, IDN Times - Seorang mantan pramugara berinisial D melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan makeup artist pria berinsial AC. Laporan ini masuk ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, terlapor bahkan sudah dijemput.
"Kita buatkan berita acara interview dan untuk terlapor besoknya juga kita jemput dan kita buatkan berita acara juga," kata Yogen kepada IDN Times, Kamis (8/4/2021)
1. Pelapor harus penuhi syarat karena polisi tak bisa asal tangkap

Sebelumnya sempat tersiar kabar bahwa laporan mantan pramugara D ditolak, namun Yogen membantahnya. Dia mengatakan, pelapor diminta untuk memenuhi syarat formil dan materil laporan kepolisian.
"Karena saksi dan bukti gak ada sama sekali. Kita gak bisa main asal tangkap seseorang tanpa itu semua, makanya prosedur tetap kita jalankan," ujarnya.
2. D melapor kelaminnya pernah dipegang oleh terlapor

D, kata Yogen, melaporkan kasus ini pada Senin, 5 April 2021 pukul 02.00 WIB. D melapor bahwa kelaminnya pernah dipegang oleh terduga pelaku.
"Katanya kalau mandi pintu pernah dibuka oleh terlapor dan pernah dipegang juga alat kelaminnya," ujar Yogen.
3. Kasus dugaan pelecehan seksual ini kurang saksi dan bukti

Menurut Yogen, polisi sudah memanggil satu saksi yang tinggal bersama dengan D. Kasus ini, kata dia, minim saksi dan bukti hingga pihaknya belum bisa menaikkan ke tahap penyidikan.
"Namun apabila nanti ditemukan bukti baru tentu akan kita naikkan kasusnya," kata Yogen.