Marak Bullying Anak, Heru Budi: Orangtua Jangan Nonton Drakor Saja!

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berpesan pada orangtua agar menjaga anak-anak mereka seiring maraknya kasus perundungan dan kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur.
"Titip pesan, orangtua harus juga menjaga anak anaknya. Di rumah juga harus memberikan pendidikan yang baik. Jangan nonton drama Korea saja!" ujarnya di Balai kota, Jumat (29/9/2023).
1. Orangtua aktif cek aktivitas ponsel anak

Heru juga meminta agar orangtua aktif mengecek aktivitas anak saat bermain ponsel. Ia mewanti-wanti agar jangan sampai anak-anak menirukan aksi kekerasan yang ditayangkan di film atau video yang mereka saksikan.
"Kalau anak-anak melihat HP itu dicek, dia melihat apa. Jangan-jangan dia melihat film kekerasan, lalu dia ke sekolah, dia meniru," katanya.
2. Perundungan di sekolah tanggung jawab kepala sekolah

Terkait bullying di sekolah, Heru mengaku sudah memanggil semua kepala sekolah. Heru mengatakan, jika terjadi perundungan atau bully di sekolah, maka dia akan menanyakan langsung kepada kepala sekolah karena dialah yang bertanggungjawab.
"Enam bulan lalu saya kumpulkan kepala sekolah semua, kasudin (kepala suku dinas) untuk sekolah tidak ada bullying, itu tanggung jawab kepala sekolah. Kalau terjadi, saya tanya ke kepala sekolah, kenapa itu (aksi bullying) bisa terjadi? Anak-anak tidak boleh mem-bully anak lain. Tidak boleh!" tegas Heru.
3. Bully bisa masuk ranah hukum

Jika ditemukan ada kasus kekerasan atau pem-bully-an, lanjut Heru, maka kepala sekolah akan dijatuhkan sanksi, terlebih bila kasusnya sudah masuk ranah hukum.
"Kalau melanggar, ya, ranah hukum. Mukul sesama orang kan tidak boleh. Laporkan ke polisi. Kepala sekolah laporkan ke polisi!" katanya.
4. Pemprov DKI buka kanal pengaduan

Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, menambahkan, Pemprov DKI melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Dinas Kesehatan sudah membuka kanal pengaduan tentang kekerasan.
"Kalaupun ada yang terjadi, Pemprov DKI hadir menjamin itu menjadi satu bagian pendampingan," ujarnya.