Marak PMK, Puan Minta Perketat Pengawasan Hewan Kurban Idul Adha

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah memperketat pengawasan tempat penjualan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah pada Minggu (10/7/2022) mendatang.
Puan mengatakan langkah ini perlu dilakukan menyusul kian maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mayoritas menyerang hewan ternak.
"Pengawasan harus terus dilakukan hingga saat-saat terakhir jelang Idul Adha agar hewan yang dijadikan kurban benar-benar layak dan sehat," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (8/7/2022).
1. Puan dorong Dinas Pertanian cek hewan ternak di lokasi

Puan kemudian mendorong Dinas Pertanian di tiap daerah untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan di lapak-lapak penjualan hewan kurban. Partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk mengawasi hewan kurban agar bebas dari PMK.
"Warga juga kami imbau untuk melaporkan ke Dinas Pertanian setempat bila menemukan adanya hewan yang terindikasi tidak sehat. Untuk masyarakat yang hendak berkurban, harus jeli dalam membeli hewan ternak," ujar Puan.
2. Warga diminta beli hewan kurban di tempat terpercaya

Dia meminta agar masyarakat membeli hewan kurban di tempat yang terpercaya dan bersertifikat. Warga yang hendak berkurban juga diminta melakukan pengecekan terhadap hewan kurban yang akan dibeli.
"Kalau bisa, beli hewan kurban di tempat atau penjual yang memiliki sertifikasi, dan pastikan hewan yang dibeli memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) agar daging hewan kurban aman untuk dikonsumsi," kata Puan.
Kader PDIP itu juga meminta panitia kurban, agar mengawasi proses penyembelihan dengan seksama. Puan mengimbau, masyarakat untuk teliti melihat kondisi daging kurban.
"Meskipun hewan yang terkena PMK aman untuk dikonsumsi setelah direbus minimal 30 menit, warga tetap harus waspada," tuturnya.
3. Puan minta pemerintah gencar vaksinasi PMK ke hewan ternak

Puan juga mendorong Pemerintah untuk mengintensifkan program vaksinasi hewan ternak sebagai antisipasi penyebaran PMK. Data terbaru, PMK telah menyebar di 236 kabupaten/kota dalam 21 provinsi dengan total hewan ternak yang terjangkit mencapai 334.213 ekor. Sebanyak 114.998 ekor hewan ternak sudah dinyatakan sembuh.
"Pemerintah juga harus memerhatikan kebutuhan tenaga kesehatan hewan di daerah. Harus ada upaya penambahan tenaga vaksinator hewan agar cakupan vaksinasi semakin luas," ujar Puan.