Ombudsman: UGM Tak Serius Mengusut Kasus Dugaan Pemerkosaan

Kasus ini muncul pada pertengahan 2017

Jakarta, IDN Times - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Ninik Rahayu, menduga pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan tindakan maladministrasi dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi pada salah satu mahasiswi universitas tersebut. 

"Saya menduga ada potensi maladministrasi karena berlarutnya penundaan kasus ini," kata Ninik Rahayu seperti dikutip dari Antara, Sabtu (10/11). 

1. Penangananan kasus yang berlarut-larut

Ombudsman: UGM Tak Serius Mengusut Kasus Dugaan Pemerkosaangoogle map/ics citizens

Ninik mengatakan seharusnya penanganan kasus dugaan pemerkosaan ini bisa diselesaikan sejak lama. Namun hingga kini kasus tersebut masih berlarut. Padahal kasus ini sudah muncul pada pertengahan 2017. 

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan ini diduga terjadi saat kegiatan kuliah kerja nyata yang digelar UGM pada pertengahan 2017. 

Baca Juga: Tiup Peluit, Mahasiswa Simbolkan UGM Darurat Kekerasan Seksual

2. Rekomendasi tim independen tidak sepenuhnya dijalankan

Ombudsman: UGM Tak Serius Mengusut Kasus Dugaan Pemerkosaan(Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu) IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Ninik juga menilai rekomendasi tim independen yang dibentuk UGM untuk kasus ini tidak sepenuhnya dijalankan. Akibatnya penanganan kasus ini menjadi berlarut-larut. 
"Rekomendasi belum dijalankan secara serius sehingga kasus itu viral," katanya. 

3. Ombudsman akan menggelar investigasi

Ombudsman: UGM Tak Serius Mengusut Kasus Dugaan PemerkosaanDok. IDN Times

Ninik mengatakan Ombudsman perwakilan Yogyakarta akan menggelar investigasi untuk menyelidiki kasus ini. "Ini terkait dengan amsa depan anak kita yang dititipkan di UGM," katanya. 

Sebelumnya Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan pihaknya akan menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan ini. Sebab, menurutnya, pihaknya telah mengimplementasikan rekomendasi tim independen, salah satunya dengan menunda wisuda terhadap terduga pelaku selama satu semester.

Baca Juga: Fakta-fakta yang Kami Tahu soal Kasus Pemerkosaan KKN UGM

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya