Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Masyarakat Demo Tolak UU TNI, Jalan Gatot Subroto Macet Total

Puluhan mahasiswa tolak pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi undang-undang pada Kamis (20/3/2025) siang. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Masyarakat dari berbagai elemen yang tergabung dalam aksi menolak pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 (RUU TNI) menjadi undang-undang, memblokade Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Gedung DPR RI, Kamis (20/3/2025).

Pantauan IDN Times pada pukul 14.15 WIB, ratusan mahasiswa langsung menutup seluruh ruas jalan arah Slipi. Masyarakat kecewa karena DPR RI yang menjadi wakil rakyat justru mendukung pemerintah mengesahkan RUU TNI yang dikhawatirkan publik mengancam demokrasi. Anggota DPR juga tak mau menemui demonstran.

Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas tersendat hingga macet total. Demonstran mendapat protes dari pengguna jalan dengan suara klakson, lantaran aksi ini juga menutup jalur TransJakarta.

Sebagaimana diketahui, DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang, dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan II, Kamis (20/3/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, dan Saan Mustopa. Sementara, Cucun Ahmad Samsyurijal absen dalam rapat paripurna hari ini.

Adapun, perubahan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 ini mencakup tiga pasal, antara lain Pasal 3 terkait kedudukan TNI; dan Pasal 53 yang mengatur tentang penambahan usia pensiun prajurit TNI.

Terakhir, Pasal 47 mengatur jabatan TNI pada kementerian/lembaga. Sebelum direvisi ada 10 kementerian/lembaga yang bisa diisi TNI. Kemudian, hasil revisi terdapat 14 kementerian/lembaga yang dapat ditempati TNI.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us