Mau Beli Kosmetik Impor? Perhatikan "KLIK"

Surabaya, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya mengungkap barang sitaan berupa obat, makanan, dan kosmetik ilegal senilai Rp3,1 miliar. Bahkan, beberapa barang tersebut merupakan barang ternama asal luar negeri seperti Korea Selatan yang amat digandrungi kaum millennial.
Kepala Seksi Penyelidikan BBPOM Surabaya, Siti Amanah mengungkapkan barang-barang tersebut berasal dari toko online dan mal-mal. "Barang-barang ini memang tidak memiliki izin edar. Jadi kita tidak tahu kualitas dan keamanannya. Apakah memang asli original dari luar negeri atau original pabrik Batam? Gak ada yang menjamin," tuturnya seusai konferensi pers di kantor BBPOM Surabaya, Senin (13/8). Oleh karena itu, Amanah mengimbau masyarakat agar selalu cek Kemasan Label Izin edar dan Kedaluarsa (KLIK), terutama bagi millennial yang suka belanja produk kosmetik luar negeri.
1. Pastikan kemasan produk dalam kondisi utuh

Untuk memastikan apakah produk itu aman, langkah pertama yang harus diperhatikan adalah kemasan produk. Lihat apakah kemasan produk masih dalam keadaan utuh. Selain itu, kualitas kemasan juga harus diperhatikan. "Sekarang kan gampang untuk duplikasi atau daur ulang kemasan. Jadi harus diperhatikan betul-betul," ujarnya sembari menunjukkan beberapa contoh kemasan produk yang tidak baik.
2. Pada label harus tertera produsen dan alamatnya

Ketentuan BBPOM, tiap produk harus menyertakan prodnama produsen pada label kemasan. Millennial harus memperhatikan label yang tertera pada produk tersebut. Keberadaan nama produsen dan alamat produsen dapat menjamin keamanan produk.
Selain itu, Amanah menambahkan bahwa untuk produk impor, wajib menyertakan nama, deskripsi, serta cara pakai produk berbahasa Indonesia. "Kalau tidak ada bahasa Indonesianya. Sudah patut kita curigai," ujarnya sembari menunjukkan beberapa lembar sheet-mask dari Korea Selatan.
3. Sudah mendapatkan izin edar dari BBPOM

Keberadaan nomor izin edar dapat memastikan bahwa produk tersebut sudah terdaftar di BBPOM. Setelah mendapatkan nomor izin, pastikan melalui website BBPOM. "Tapi kalau tidak tercantum, bukan berarti dia tidak terdaftar. Barang kali masih proses. Harap konfirmasi dulu," ujarnya.
Untuk produk impor, maka wajib menyertakan izin impor dari importirnya. Apabila tidak terdapat API (angka pengenal impor), maka barang tersebut diimpor di Indonesia secara ilegal. "Banyak orang yang beli di luar negeri dibawa ke Indonesia katanya dipakai sendiri. Kenyataannya malah dijual. Itu juga ilegal," tuturnya.
4. Perhatikan tanggal kedaluarsa

Tanggal kedaluarsa memang wajib diperhatikan di mana saja, tak hanya kosmetik. Karena tanggal kedaluarsa ini yang menjamin apakah produk masih layak digunakan atau tidak. "Diperhatikan juga apakah expired datenya bekas terhapus atau bagaimana. Kalau sampai bekas terhapus, laporkan kepada kami nanti kami yang akan telusuri," tegasnya.