Mau Deklarasi di KTT ASEAN 2023, ASCC Bahas Perlindungan Buruh Migran

Denpasar, IDN Times - Menteri Bidang Sosial dan Kebudayaan di ASEAN akan menggelar pertemuan untuk mendiskusikan sejumlah isu yang akan dibawa ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC) 2023 setidaknya akan menghasilkan empat dokumen untuk dibawa ke KTT ASEAN. Salah satu isu penting yang akan dibahas adalah perlindungan bagi buruh migran dan keluarganya pada masa krisis.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan deklarasi perlindungan bagi buruh migran ini untuk memberikan kepastian terhadap pekerja migran di lintas negara di ASEAN.
Hal ini dalam rangka untuk membangun persaudaraan ASEAN kaitannya dengan masalah pergerakan atau mobilitas tenaga kerja antar negara.
“Jadi tidak hanya berpihak kepada salah satu kepentingan (negara) tertentu,” kata dia saat ditemui di Nusa Dua Bali, Sabtu (6/5/2023).
1. Sejumlah isu di ASEAN perlu diselesaikan di level regional

Pada isu tenaga Migran, Indonesia memang termasuk negara yang paling besar yang menyumbangkan pekerja migran. Menurut Muhadjir, sejumlah isu yang ada di ASEAN tidak cukup untuk diselesaikan secara adhoc. Tetapi harus ditangani pada level kerja sama regional ASEAN.
“Ada beberapa masalah yang kelihatannya tidak cukup diselesaikan secara adhoc tetapi harus betul-betul ditangani pada level kerja sama regional ASEAN,” ucap dia.
2. ASCC 2023 wujud konkrit bagi masyarakat di level ASEAN

Staf Khusus Menko PMK Bidang Hubungan International, Joko Kusnanto Anggoro mengatakan buruh migran kerap menghadapi beberapa krisis.
Pada keketuaan Indonesia, ini isu perlindungan terhadap buruh migran juga diperluas sampai menjangkau anggota keluarga buruh tersebut. Menurut dia, ASCC 2023 ini juga mencoba untuk menghasilkan perlindungan tidak hanya bagi pekerja buruhnya itu sendiri.
“Jadi ini dimensi baru pada keketuaan Indonesia terletak di situ. Bahwa pekerja yang perlu dilindungi bukan hanya pekerjanya, tapi juga termasuk keluarganya,” ucap dia.
3. Empat dokumen bakal dibawa ke KTT di Labuan Bajo

Adapun ASCC 2023 di Nusa Dua Bali akan menghasilkan empat dokumen yang akan dibawa ke KTT ASEAN. Tiga di antaranya adalah dalam bentuk deklarasi dan satu dokumen berupa pernyataan sikap.
Selain isu perlindungan buruh migran, para menteri akan membas tiga isu lain di antaranya adalah bidang kesehatan, pembangunan desa, dan perlindungan nelayan migran.
“Empat dokumen tadi akan dibahas dan diputuskan di ditingkat menteri besok. Hasilnya akan disampaikan pak Jokowi pada KTT di Labuan Bajo,” kata Kabiro Perencanaan dan Kerjasama Kemenko PMK Iwan Eka.