Mega Usul Nomor Peserta Pemilu Tak Diubah, Ini Penjelasan Komisi II
.jpg)
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang juga politikus senior PDIP, Junimart Girsang, menjelaskan mekanisme soal nomor partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang diusulkan tidak diubah.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar nomor urut partai peserta Pemilu 2024 mendatang. Artinya, parpol peserta Pemilu 2024 tetap menggunakan nomor urut yang sama pada Pemilu 2019 lalu.
1. Nomor parpol peserta pemilu tidak disesuaikan dengan perolehan suara
.jpg)
Junimart menjelaskan, nomor urut yang dimaksud bukan sesuai dengan perolehan elektoral partai. Sehingga partai yang baru mengikuti Pemilu 2024 belum tentu memakai nomor terakhir atau buntut.
"Bukan nomor buntut, (contohnya) kami nomor 3 PDI Perjuangan, kami harusnya nomor satu dong (kalau sesuai hasil elektoral). Kan begitu mestinya kalau kita melihat parlemen threshold, presiden threshold. Tapi ini bukan begitu, bukan masalah nomor buntut atau nomor awal," ujar dia kepada awak media, Rabu (21/9/2022).
2. Nomor untuk partai baru peserta pemilu harus diundi

Oleh sebab itu, kata Junimart, partai peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos di 2024, harus dicabut nomornya untuk kemudian diberikan kepada partai baru.
Adapun mekanismenya, parpol baru harus mengundi terlebih dahulu untuk mendapat nomor peserta. Sementara, partai yang sebelumnya mengikuti pemilu tetap memakai nomor peserta yang sama.
"Ya itu akan didrop nomornya, dikasih ke partai yang baru. Mereka akan cabut. Misal tidak lolos nomor x, sementara tahun tersebut ada x itu. Itu akan dikeluarkan, itu akan dicadangkan. Entah siapa yang dapat, itu urusan mereka," imbuh dia.
3. Usul Megawati soal nomor urut peserta Pemilu 2024 tidak diubah

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak mengubah nomor urut partai peserta pemilu pada 2024. Menurutnya, nomor tersebut biarkan sama seperti pada Pemilu 2019.
Megawati mengaku, usulan itu disampaikan langsung ke Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat pelantikan MenPAN-RB Azwar Anas di Istana Merdeka, Jakarta, pada 7 September 2022.
“Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan," ujar Megawati dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Sabtu (17/9/2022).
Presiden ke-5 RI itu mengatakan, apabila ada nomor urut partai yang baru, akan menimbulkan pembuatan atribut baru. Sehingga, hal itu dapat membebani anggaran partai.
"Tapi pengalaman dua kali pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomer itu, sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai. Kan secara teknis, itu harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” ucap dia.
“Saya tentu sebagai partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip,” sambungnya.