Megawati Beri Pembekalan ke Kepala Daerah dari PDIP di Sekolah Partai

- Megawati Soekarnoputri memberikan pembekalan untuk kepala/wakil kepala daerah kader PDI Perjuangan se-Indonesia pemenangan 2024.
- Djarot menekankan kepada kepala daerah dari PDIP untuk paham AD/ART partai dan memiliki persepsi yang sama dengan partai.
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, memberikan pembekalan untuk kepala/wakil kepala daerah kader PDI Perjuangan se-Indonesia pemenangan 2024.
Pembekalan itu digelar secara tertutup di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Acara tersebut dibuka oleh Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat.
"Yang kita hormati bersama-sama Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, Wakil Presiden ke-8 RI, dan Presiden ke-5 RI. Yang saya hormati rekan-rekan DPP yang hadir. Ada Mas Prananda Prabowo. Ada Pak Komarudin Watubun, ada rambut putih Bapak Ganjar Pranowo," ujar Djarot, Jumat (16/5/2025).
1. Djarot tekankan kepada kepala daerah dari PDIP harus paham AD/ART partai

Dalam sambutannya, Djarot menekankan kepada kepala daerah dari PDIP untuk paham AD/ART partai.
"Nanti akan dibagikan (buku saku AD/ART) dan kalau dikasih ini, saya minta agar dibaca, jangan sekadar diberikan ke ajudannya," kata Djarot.
2. Kepala daerah dari PDIP harus miliki persepsi yang sama dengan partai

Djarot mengatakan, kepala daerah dari PDIP harus memiliki persepsi yang sama dengan partai. Sebab, lkata Djarot, seseorang bisa menjadi kepala atau wakil kepala daerah itu harus menggunakan partai politik.
"Ibu, bapak, PDI Perjuangan adalah partai politik, kepala daerah adalah pejabat politik, karena diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik dan dipilih melalui proses politik," ucap dia.
"Artinya, Anda semua tidak akan bisa menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah tanpa partai politik, betul?" sambungnya.
3. Kader PDIP ingin membentuk kadernya memiliki karakter Pancasila

Djarot mengatakan, PDIP ingin membentuk kadernya memiliki karakter Pancasila.
"Tujuannya apa? Tujuannya adalah mewujudkan cita-cita reformasi sebagaimana termaktub pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan mewujudukan Indonesia sejahtera, berkeadilan sosial," ujar dia.