Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Megawati Klaim Membuat BMKG, Apakah Benar? Ini Awal Mulanya

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri sempat mengklaim dirinya yang membuat beberapa lembaga di Indonesia, termasuk Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Hal itu ia sampaikan langsung saat menghadiri acara rapat koordinasi pembangunan nasional (Rakorbangnas) BMKG secara virtual pada minggu lalu.

"Sayalah yang membuat BMKG, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), bukan maksud untuk menyombongkan diri, BNN (Badan Narkotika Nasional), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), masih banyak lagi dan lain sebagainya," ujar Megawati melalui channel YouTube infoBMKG, Kamis (29/7/2021).

Lantas, seperti apa perjalanan lembaga kebencanaan tersebut hingga saat ini dikenal dengan sebutan BMKG? Apakah benar Megawati yang membuatnya? Berikut ulasannya. 

1. Dimulai dari pengamatan perorangan

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Berdasarkan laman situs BMKG, tertulis pengamatan meteorologi dan geofisika di Indonesia ini dimulai pada 1841 yang berawal dari pengamatan secara perorangan oleh Kepala Rumah Sakit di Bogor, Dr. Onnen. 

Pengamatan tersebut semakin tahun semakin berkembang, hingga akhirnya pada 1866 Pemerintah Hindia Belanda meresmikan pengamatan tersebut menjadi instansi pemerintah, dengan nama Magnetisch en Meteorologisch Observatorium atau Observatorium Magnetik dan Meteorologi yang dipimpin Dr. Bergsma. 

2. Peran Megawati mengubah struktur organisasi BMKG

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Setelah berulang kali berganti nama, pada 1980 lembaga kebencanaan tersebut menjadi suatu instansi setingkat eselon I dengan nama Badan Meteorologi dan Geofisika yang berada di bawah Departemen Perhubungan.

Hingga Megawati menjabat sebagai Presiden RI, nama Badan Meteorologi dan Geofisika tersebut tetap dipertahankan Megawati hingga 2002, dengan Keputusan Presiden RI Nomor 46 dan 48 Tahun 2002. Hanya saja struktur organisasi tersebut diubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND).

3. Nama BMKG disahkan SBY

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Sayangnya, menjawab pernyataan Megawati yang menyebut dialah orang yang membuat BMKG tidak sepenuhnya benar. Karena, melalui Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008, nama Badan Meteorologi dan Geofisika yang dipertahankan Megawati berganti nama menjadi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang dikenal saat ini.

Saat perubahan nama tersebut, Megawati sudah tidak menjabat sebagai presiden, melainkan sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP). Dan yang menjabat sebagai presiden saat itu adalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Akhirnya, pada 1 Oktober 2009, SBY mengesahkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Namun, dengan status tetap sebagai LPND.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us