Melihat Fasilitas Bus untuk Jemaah Haji RI di Saudi

- Bus haji dilengkapi dengan spesifikasi khusus untuk kenyamanan jemaah
- Setiap bus hanya mengangkut maksimal 42 jemaah, dilengkapi AC, GPS, dan layanan inklusif
- Layanan transportasi haji termasuk dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), tanpa kewajiban memberikan imbalan kepada sopir
Jakarta, IDN Times - Proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Madinah menuju Makkah telah resmi dimulai. Dalam mendukung kelancaran perjalanan ini, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyediakan bus dengan spesifikasi khusus.
Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menyampaikan penyediaan bus tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan maksimal kepada para jemaah selama perjalanan antarkota.
"Perjalanan Madinah ke Makkah cukup jauh, sekitar lima jam. Untuk kenyamanan jemaah, kita siapkan bus dengan spesifikasi khusus," ujar Muchlis dilansir dari laman resmi Kemenag, Minggu (11/5/2025).
Menurutnya, bus yang digunakan memiliki batas usia maksimal untuk menjamin kualitas kendaraan.
"Usia bus antarkota yang digunakan maksimal lima tahun," kata dia.
1. Bus dilengkapi GPS

Dalam pengadaan armada, PPIH telah menjalin kontrak dengan 12 perusahaan otobus yang beroperasi di Arab Saudi. Berdasarkan kesepakatan, setiap bus hanya mengangkut maksimal 42 jemaah guna menjaga kenyamanan dan keamanan selama perjalanan.
"Bus dilengkapi Air Conditioner (AC) yang berfungsi dengan baik. Ada tombol manual darurat pembuka pintu. Untuk memudahkan pemantauan, bus dilengkapi Global Positioning System (GPS)," ucap dia.
"GPS ini dapat diakses oleh petugas. Sistem pelaporan dan monitoring menggunakan aplikasi," sambungnya.
2. Ada juga fasilitas obat hingga air mineral

Muchlis mengatakan, layanan transportasi haji ini bersifat inklusif, dengan perhatian khusus terhadap jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, serta mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
"Bus dilengkapi kotak kesehatan dan obat-obatan, toilet, cooler boxes, dan air minum 330 ml per jemaah. Bus standby di depan hotel paling lambat satu jam sebelum keberangkatan jemaah dalam kondisi bersih dan siap jalan," kata dia.
3. Seluruh layanan transportasi sudah termasuk BPIH

Muchlis turut mengingatkan, seluruh layanan transportasi ini telah termasuk dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sehingga tidak ada kewajiban bagi jemaah untuk memberikan imbalan kepada sopir.
"Tidak ada uang tips, baksyis, apalagi pungutan liar," imbuhnya.